UKW Itu Kewajiban, Membunuh Rekan Se-profesi itu Kejam

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


UKW Itu Kewajiban, Membunuh Rekan Se-profesi itu Kejam

Selasa, 08 Juni 2021
________________________
Penulis Opini: Kang Ibra
Editor             : Jab

INVESTIGASINEWS.CO 
NASIONAL. Menjadi wartawan tentu tidaklah mudah. Dituntut selalu sigap dalam merespon persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar. Tak kenal waktu dirinya harus tetap siaga setiap saat. Hujan air hingga hujan peluru tetap harus ia terjang demi melayani kebutuhan informasi ummat manusia di muka bumi meski nasib kadang tak mujur dan gugur dalam kegiatan peliputan.

Wartawan atau yang juga dikenal jurnalis di Indonesia merupakan ujung tombak dari roda pemerintahan sebagai penyambung informasi di kancah birokrasi kepada masyarakat ataupun sebaliknya menyambung lidah masyarakat kepada birokrasi yang memiliki posisi khusus dan dilindungi oleh Negara.

Seperti yang kita sadari bersama bahwa beberapa tahun terakhir bersamaan dengan menjamurnya digitalisasi media massa di tanah air, perusahan - perusahan media  pemberitaan berbasis online semakin menjamur dan tentu saja hal tersebut akan seiring dengan meningkatnya jumlah jurnalis serta semakin ketatnya persaingan perusahan - perusahan media massa dalam meraup keuntungan.

Namun, dalam tulisan kali ini, bukan persaingan media yang menjadi fokus utama pemaparan penulis. Melainkan etika menjadi jurnalis yang ingin saya ulas karena hal ini cukup rentan dan kerap kali dihadapi oleh rekan - rekan wartawan.

Baru - baru ini, sempat polemik yang sangat menggemparkan publik terutama di kalangan wartawan.

Berawal dari giat DIKLAT JURNALISTIK yang digelar oleh sebuah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kota Batu, terlontar pernyataan yang sangat menyinggung dan menjadi sorotan para awak media lainnya. Pernyataan yang kemudian memunculkan bermacam ragam reaksi dan yang lebih disayangkan lagi adalah pernyataan ini terlontar dari mulut tokoh organisasi wartawan yang seharusnya menjadi pengayom atau bahkan bisa menjadi jembatan dalam forum wartawan. Reaksi tak terima terus bermunculan lantaran penyampaian wartawan senior yang menjadi narasumber ini terkesan menciderai kehormatan awak media bahkan mengarah pada himbauan kepada Instansi dan peserta diklat untuk tidak menjawab atau merespon wawancara yang dilakukan oleh wartawan yang belum menjalankan UKW (Uji Kompetensi Wartawan).

Saya cukup heran ketika link berita disebar tanpa beban padahal pernyataan tersebut tidak layak disampaikan dalam forum Diklat Jurnalistik. Karena menurut saya dan berdasarkan pemahaman saya setiap wartawan, apalagi wartawan yang masih baru bergabung dalam suatu payung Media belum dapat menempuh UKW karena prosedur untuk menjalankan UKW wartawan minimal harus menjalankan tugas jurnalistiknya untuk mengasah kemampuan serta pengetahuannya tentang Jurnalistik selama satu tahun atau lebih. Bisa juga dikatakan wartawan tersebut secara bebet, bibit, dan bobot kapasitasnya sudah menguasai bidang keprofesian ini maka perlu mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). 

Seperti yang kita ketahui bahwa kelas jurnalistik saat ini cukup banyak digandrungi. Dari instansi pendidikan menengah pertama hingga lembaga pemerintahan dan perusahan kerap kali menggelar kegiatan ini sebagai upaya meningkatan kualitas dan kapasitas SDM-nya. Pelatihan ini merupakan wujud, bahwa setiap individu berhak menggali wawasan tentang apapun termasuk Jurnalistik. Namun, tak wajar jika teori yang disampaikan dalam Diklat tidak justru mencoreng nama baik profesi. Selain itu, Diklat tidak akan maksimal apabila tidak di aplikasikan secara langsung. 

Kembali ke Diklat yang digelar dan pembahasan muatan materi. Entah kenapa saya justru menganggap pemateri dalam Diklat Jurnalistik ini kurang paham tentang apa yang disampaikan. Harusnya, dalam materi dijelaskan bahwa "UKW bisa di lakukan nanti setelah wartawan bekerja minimal 1 Tahun atau lebih (tergantung kesiapannya wartawan tersebut)" sehingga tidak ada argumentasi yang terlontar dan berpotensi menjadi penghalang bagi wartawan yang menjalankan tugas Jurnalistiknya. 

Sangat disayangkan apabila pemateri yang berprofesi sebagai wartawan (wartawan senior) menyampaikan hal tersebut, seakan - akan konotasi pernyataannya menyudutkan dan mempersempit tugas profesi wartawan lainnya yang belum berkesempatan melakukan uji kompetensi wartawan ( UKW ). Ini sungguh tingkah yang tidak elok dan perlu diketahui bahwa UKW itu Kewajiban namun membunuh (menjelek - jelekkan) rekan se-profesi itu adalah sebuah kekejaman yang sangat saya sesalkan.

Akhir tulisan ini saya ingin seluruh pembaca sekalian ketahui bahwa organisasi yang menjadi wadah seprofesi seharusnya jauh lebih memahami bagaimana tugas Wartawan sehingga bisa menjadi kekuatan tak terpisahkan antara fungsi organisasi dan tugas wartawan. Serta pejabat organisasi kewartawanan perlu terus mengasah kapasitasnya karena keberadaannya di strutural organisasi adalah sebagai maskot dan penentu kualitas SDM organisasinya. 

Mari kita benahi semuanya. Kita tetap saling mengingatkan dan berkolaborasi menjadi jembatan penghubung yang Insha Allah akan mengantarkan Malang Raya menjadi wilayah yang makmur penuh kedamaian dan menjadi pelopor utama keamanan dan ketertiban masyarakat dalam skup Nasional.***

Penulis Opini: Kang Ibra
Editor             : Jab

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...