Hasil Audit BPK Jalan KM 64, Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi Belum Memberikan Jawaban

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Hasil Audit BPK Jalan KM 64, Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi Belum Memberikan Jawaban

Minggu, 06 Juni 2021
INVESTIGASI.NEWS.CO
Muaro Jambi, Tahun 2020 desa Suko Awin Jaya mendapatkan bantuan pembangunan, peningkatan jalan di km 64 yang berjarak kurang lebih 1.5 km hibah dari anggaran APBD kabupaten Muaro Jambi tahun 2020.

Dikerjakan oleh CV Dhimas Bersaudara, pagu Rp.1.000.000.000 HPS Rp.999.200.000 sebagai pengelola yang beralamat di RT. 08 Desa Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.

Melalui pesan via WhatsApp saat dikompirmasi, ucap syukur dari Yul Tasmi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro dengan kondisi jalan yang cukup baik yang dikerjakan oleh CV. Dhimas Bersaudara.

"Alhamdulillah, dari foto yang dikerjakan oleh CV. Dhimas Bersaudara, ini nampak kondisi jalan itu masih bagus", ucap Yul Tasmi. Minggu (6/6/2021) 

Kembali kepengerjaan jalan, sangat menguntungkan pengelola, tanah urug buat campuran agregat badan jalan didapat dengan cuma - cuma, diduga berdasarkan Rab juga menggunakan tanah setempat.

Hal ini sesuai keterangan pemilik lahan, tanah yang diberikan lantaran ada kepentingan pemilik lahan minta di ratakan, lantaran lokasi tanah tersebut mau dibuat untuk usaha.

"Terhadap cara mendapat tanah dari warga kami tidak tau kesepakatan warga dengan penyedia, tanah di beli, tukaran atau dihibahkan. Namun kalau kesepakatan penyedia di lokasi kami tidak tau", uucap Yul Tasmi.

Menanggapi dari mana didapat tanah urug campuran material lainnya, hingga saat ini tidak ada complain dari masyarakat sekitar terhadap kondisi jalan.

"Dan juga sampai saat ini Tokoh masyarakat, warga sekitar Suko awin belum ada yang complain terhadap penyedia dan kondisi jalan itu", tambahnya.

Anggaran yang mencapai Rp. 999.200.000 diduga tidak ada pembayaran buat item penimbunan, sesuai keterangan Yul Tasmi kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi.

Mungkin bila cuma meratakan badan jalan saja, anggaran tersebut diduga cukup lumayan dan juga diduga bisa buat jalan dengan  kepanjangan 3 km atau juga lebih.

"Pada lokasi pekerjaan Suko awin jaya juga tidak ada item timbunan yg dibayar, hanya penyiapan jalan untuk meratakan badan jalan setelah itu langsung perkerasan lapon aggregat tanpa penutup Ashpalt", terang Yul Tasmi.

Menutup pertanyaan awak media ini, Yul Tasmi juga menjelaskan terhadap seluruh pekerjaan sudah ada hasil audit BPK dan sudah ditindak lanjuti.

"Terhadap seluruh Pekerjaan ini jg sdh dilakukan Audit BPK. Semua rekomendasi Auditor telah ditindaklanjuti", tutup Yul Tasmi.

Hingga berita ini diterbitkan, saat dimintai data hasil audit BPK guna kepentingan informasi publik, Yul Tasmi belum memberikan jawaban, apakah pembayaran sudah di terminkan 100%.***

Penulis:  Nurdin
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...