Tim Asri, Ajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati di Labuhanbatu

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Tim Asri, Ajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati di Labuhanbatu

Sabtu, 01 Mei 2021
INVESTIGASINEWS.CO .
LABUHANBATU. Konferensi Pers Tim Asri di kantor partai Golkar yang berada di jalan Sisingamangaraja, Sabtu (01/05/2021), pada konfrensi Pres itu difasilitasi oleh Partai Golkar Labuhanbatu yang dipimpin oleh Wakil Ketua Partai Golkar bidang kaderisasi dan keanggotaan Haryanto Ritonga SE. dan Sekjen Partai Golkar H.Masri Salim Ritonga.

Konfrensi Pres itu menyampaikan relis tertulis Prof.Yusril ihza Mahendra SH.MSc selaku  Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT-Faisal Amri Siregar, ST, telah mengajukan akta pengajuan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020, Nomor : 145/PAN.MK/AP3/04/2021 tanggal 29 April 2021 diajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, Nomor Urut 3, H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT dan Faisal Amri Siregar, ST pada tanggal 29 April 2021.

“Kami hari ini sudah mengirim surat resmi kepada Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu, Ref No : 020/YIM/I&I/IV/2021, Perihal:  Penundaan Penetapan Pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2 Dr H Erik Adtrada Ritonga, MKM-Hj Ellya Rosa Siregar, MM pada tanggal 30 April 2021", ujarnya Sabtu (01/05/2021).

Kuasa hukum Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH, M.Sc melalui rilis tertulis mengatakan, sehubungan adanya permohonan pembatalan terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Nomor : 64/PL.02.06-Kpt/1210/KPU-Kab/IV/2021 Tentang Mahkamah Konstitusi Nomor : 58/PHP.BUP-XIX/2021 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu 2020 tertanggal 27 April 2021 di Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh kami dan diterima di Kepaniteraan MK pada hari Kamis tanggal 29 April 2021, pukul 12.02 WIB.

Sebagaimana Tanda terima Pengajuan Permohonan Online Nomor: 14/PAN.Online/2021 (terlampir 2), Akta Pengajuan Permohonan Nomor :145/PAN.MK/AP3/04/2021 (terlampir 3), dan Daftar Kelengkapan Pengajuan Permohonan Pemohon (DKP3) (terlampir 4).

"Maka dengan ini kami sampaiksan agar melakukan penundaan Penetapan Pemenang Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 sampai adanya Putusan Mahkamah Konstitusi R.I sebagaimana ketentuan dalam Pasal 54 angka (4), (5) dan (6) Peraturan KPU Nomor : 19 tahun 2020 tentang Perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 9 tahun 2018 tentang Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan /atau walikota dan wakil walikota, yang berbunyi: pasal 54 ayat (4) Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Walo Kota dan Wakil Wali Kota terpilih sebagaimana di maksud pada ayat (1) ditetapkan dalam Keputusan KPU/KIP Kabupaten/Kota", katanya.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH, M.Sc menambahkan, dalam ayat (5) berbunyi Penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan paling lama 3 (tiga) hari setelah Mahkamah Konstitusi melakukan registrasi perkara perselisihan hasil Pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi jo ayat (6) berbunyi: Dalam hal terdapat pengajuan permohonan perselisihan hasil Pemilihan kepada Mahkamah Konstitusi, penetapan Pasangan Calon terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan paling lama 3 (tiga) hari setelah salinan putusan Mahkamah Konstitusi diterima dan surat tembusan tersebut kepada KPU R.I dan BAWASLU R.I dan KPU Provinsi Sumatera Utara dan BAWASLU Provinsi Sumatera Utara dan BAWASLU Kabupaten Labuhanbatu.***

Keterangan Photo: Pengurus P.Golkar Labuhanbatu, Wakil Ketua Bidang Kaderidasi Haryanto Ritonga SE dan Sekjen P. Golkar H.Masri Salim Ritonga serta perwakilan kuasa hukum, menyampaikan konfrensi Pres di Gedung Partai Golkar Labuhanbatu.

Laporan: KW
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Siak Husni Merza, Lepas Kalifah Ikuti 9 Cabang Lomba MTQ Riau di Dumai

Foto: Wabup Siak Husni Merza, Lepas Kalifah Ikuti 9 Cabang Lomba MTQ Riau di Dumai.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Setelah melaksana...