Pengugat YG Pasang plang di Lahan Sengketa

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Pengugat YG Pasang plang di Lahan Sengketa

Senin, 05 April 2021
INVESTIGASINEWS.CO.
Nias Barat. Sumut - Salah seorang warga desa Lasara Bagawu Kecamatan Mandrehe Barat Kabupaten Nias Barat, memasang plang bertulisan "Dilarang masuk di kebun Setieli Gulo (Almarhum) Ahli waris Yasaro Gulo". Plang itu bertulisan tintah merah.

Plang itu berguna untuk mengantisipasi para mafia tanah.

Menurut Yasaro Gulo tanah itu milik ayahnya sendiri, yang telah di wariskan kepada anak pertamanya Yasaro Gulo, dan kebun itu sampai sekarang diusahan oleh Yasaro Gulo.

Ahli waris Yasaro Gulo kepada wartawan INVESTIGASINEWS.CO menyampaikan, bahwa kebun ini milik ayahnya sendiri dan telah diwariskan kepadanya.

"Kebun ini penuh dengan tanaman seperti pohon havea (karet) kelapa, rumbiah dan lain-lain sebagainya, Tanaman ini di tanam oleh ibu dan ayah saya, puluhan tahun lalu, dan kemarin sekitar dua minggu yg lalu, ada orang tidak di kenal masuk ke kebun saya dengan alasan kerja, makanya saya pasang plang ini, mengantisipasi para mafia tanah," lanjut Yasaro Gulo.

Pihaknya juga mengatakan jika sekali lagi datang di kebunnya orang yang tidak di kenal maka, akan di laporkan ke pihak penegak hukum

"Sekali lagi mereka datang saya lapor ke penegak hukum," terangnya.***

Kaporan: Sedarius Gulo
Editor: Redaksi 
INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...