Lembaga Aliansi Indonesia BPAN PALI Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Proyek Pembangunan Gedung Perkantoran

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Lembaga Aliansi Indonesia BPAN PALI Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Proyek Pembangunan Gedung Perkantoran

Selasa, 06 April 2021
INVESTIGASINEWS.CO
PALI SUMSEL - Proyek pembangunan gedung perkantoran di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang sempat disoal beberapa waktu lalu, hari ini dilaporkan Ketua DPC Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia (BPAN -AI) ke Kajaksaan Negeri (Kejari) PALI. 

Proyek yang dikerjakan oleh PT Adhi Pramana Mahogra (sesuai papan informasi proyek) di Kecamatan Talang Ubi itu diduga ada penyimpangan.

“Kedatangan kami untuk melaporkan tentang dugaan penyimpangan anggaran dari proyek pembangunan gedung perkantoran Kabupaten PALI yang ada di Talang Kerangan, Kecamatan Talang Ubi," papar Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI PALI) Endang Kuswoyo, usai menyerahkan laporan di kantor Kejari dengan didampingi dua pengurus LAI BPAN PALI pada Selasa (06/04/2021).

Endang Kuswoyo memaparkan berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi pembangunan proyek tersebut senilai Rp. 4.648.782.000,- sumber dana APBD PALI tahun anggaran 2020 dan Waktu pekerjaan selama 75 Hari kalender dengan leading sector Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten PALI diduga ada penyimpangan.

Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa bentuk fisik dari bangunan yang dikerjakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang telah dihabiskan.

"Ada beberapa poin yang kita sampaikan, pertama tidak sesuainya anggaran yang dihabiskan dengan bentuk fisik yang dihasilkan. Poin selanjutnya, pada papan proyek yang ada pada saat itu dijelaskan menggunakan dana APBD PALI tetapi berubah menjadi Bangub dengn Nomor kontrak yang sama yakni 028/492/SPK/Pr-AH/DPKP/X/2020, yang dikerjakan oleh PT Adhi Pramana Mahogra,” ini yang kita sampaikan ke Kejari PALI," jelasnya

Lebih lanjut, pihaknya berharap agar pihak Kejari dapat mengusut dan menjelaskan terkait dugaan mark up anggaran dalam pembangunan gedung perkantoran tersebut. "Semoga kasus ini dapat di usut tuntas oleh Kejari PALI." harapnya.

Sementara itu, pihak Kejari PALI, melalui Kasi Intel, membenarkan bahwa memang ada laporan dengan dibuktikan formulir tanda penerimaan permasalahan hukum. 

Namun tidak menjelaskan dengan detail pokok permasalahan dari laporan tersebut.***

Laporan: MD
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...