Terkait Persoalan Pasar Sentiong, LSM KOMPAK Minta Bupati Tangerang Segera Selesaikan Status Lahan

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Terkait Persoalan Pasar Sentiong, LSM KOMPAK Minta Bupati Tangerang Segera Selesaikan Status Lahan

Rabu, 17 Maret 2021
INVESTIGASINEWS.CO 
Tangerang. Pembangunan Pasar Tematik Sentiong terus berjalan ditengah polemik, Selasa 16/03/2021.

Kepemilikan lahan yang diklaim sebagai asset pemerintah desa Tobat kec Balaraja Kabupaten Tangerang, dengan bukti bukti yang dimiliki sejak tahun 1958 merupakan Tanah Bengkok atau Tanah yang dimiliki pemerintah Desa sebagai kekayaan milik desa yang diatur dalam Permendagri No 1 Tahun 1982 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa.

Juga Intruksi Menteri Dalam Negeri No 26 Tahun 1992 tentang Perubahan Tanah Bengkok dan sejenisnya menjadi Kas Desa.

H Retno Juarno ketua LSM KOMPAK Kabupaten Tangerang menyoroti hal pembangunan pasar tersebut yang dilakukan Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang melalui pengembang PT Imperial diduga belum memiliki IMB, karena salah satu persyaratan dikeluarkannya IMB adalah bukti kepemilikan lahan yang akan dibangun.

"Jelas ini telah melanggar Undang undang No 28/2002 tentang Bangunan Gedung serta Permendagri no 32/2010 dan Perda Kabupaten Tangerang No 10/2006 tentang Ijin Mendirikan Bangunan, seperti yang terjadi di pasar Cisoka sejak 2018 bangunan tersebut belum memiliki IMB dan beberapa bulan lalu baru proses pengajuan rekomendasi peruntukan lahannya kepada Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, jadi masih panjang proses yang akan dilakukan walaupun tidak ada polemik tentang kepemilikan lahannya", ujarnya.

Ia menyayangkan sikap Perumda Niaga Kerta Raharja yang belum juga dapat menyelesaikan polemik ini dan terkesan mengabaikan tuntutan dari warga desa Tobat melalui pemerintahan Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.

"Untuk itu Kami LSM KOMPAK
meminta kepada Bupati melalui Dinas terkait agar segera menyelesaikan persoalan yang terjadi di pasar sentiong serta menunda atau menstop sementara pekerjaan pembangunan pasar tersebut sampai ada kejelasan tentang kepemilikan lahan dan surat IMB nya", terang Ketua.

Sementara, pihak terkait dalam hal permasalahan ini, belum bisa dimintai keterangannya.***

Laporan: FARID PRANATA
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Silaturahmi Bersama Insan Pers, Kelmi Nyatakan Siap Maju Sebagai Calon Bupati Rohul

Foto; Silaturahmi Bersama Insan Pers, Kelmi Nyatakan Siap Maju Sebagai Calon Bupati Rohul.  INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Kelmi Amr...