INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Siak, Senin 15/03/2021.
Pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Siak atas nama Suryono masa jabatan 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Siak atas nama Ir Marihot Lumban Tobing masa jabatan 2019-2024
Usai pembacaan sumpah dan janji, Bupati Alfedri dalam mengawali sambutannya atas nama pemerintah kabupaten siak mengucapkan tahniah kepada Marihot Lumban Tobing dari Partai Nasdem dengan harapan semoga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Suryono atas kerja keras dan pengabdian yang diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Siak semoga Almarhum mendapat tempat yang layak disisi Allah SWT", ucap Bupati Siak Alfedri.
Alfedri juga menambahkan Pelantikan ini merupakan awal bagi Marihot Lumban Tobing sebagai Wakil Rakyat dan dapat bekerja sama serta saling mendukung mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak.
Pergantian Antar Waktu bagi Anggota DPRD ini merupakan bagian Integral dari Proses Politik yang harus kita lakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Siak.***
Laporan: Komar/trd
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO