INVESTIGASI NEWS.CO
Tanjung Jabung Barat. Senin 01/02/2021. Hanafi, Kepala Desa Serdang Jaya, menjelaskan kepada wartawan media ini melalui telepon selulernya terkait proyek sumur bor Tahun 2020 di RT.09 Sri Menanti yang diduga asal jadi.
"Kemaren material sudah di sub ke sana terkait pekerjaan itu, termasuk upah", jelas Hanapi.
Dan dirinya sudah percayakan penuh terhadap RT, Kadus, tapi diduga tidak bisa mengemban amanah dari Kepala Desa.
Dan juga ada salah satu anggota BPD yang ikut dalam mengerjakan proyek sumur bor yang mana akibat lemahnya pengawasan sehingga terjadinya dugaan temuan inspektorat.
"Terus yang mengerjakan termasuk pak RT .09 itu. Saya percayalah dengan Kadus dan pak RT, BPD pun ikut kerja", ungkap Hanafi.
Fisik bangunan sumur bor yang terkesan asal jadi ini tidak ia korscek terlebih dahulu dan laporannya sudah di anggap 100%.
Akan tetapi dirinya merasa kecewa terhadap penyelesaian fisik bangunan yang mana di lapangan menjadi temuan baru inspektorat sesuai penjelasannya kepada wartawan media ini.
"Saat ditanya Inspektorat, sudah selesai ya saya jawab sudah 100%. Dan waktu inspektorat turun ternyata belum selesai, ya artinya temuan ya terpaksa mengembalikanlah jadinya", keluhnya.
Dalam hal ini Hanafi berupaya agar proyek pembangunan sumur bor ini akan diselesaikanya yang mana hasil audit inspektorat fisik bangunan hanya diterima sekitar 65% saja.
"Kemarin cuma dinilai 65% kalau dak salah. Rencana itu tetap kita upayakan kelengkapannya seperti amper listriknya. Karena itu moral bagi bagi saya selaku kepala desa. Nanti dibilang kades pula, padahal bukan salah kita. Artinya tetap akan kita selesaikan", tutupnya.
Kaperwil Provinsi Jambi: Nurdin
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO