Tersangka Pelaku Bom Molotov Wartawati di Kampar, Diringkus Polda Riau

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Tersangka Pelaku Bom Molotov Wartawati di Kampar, Diringkus Polda Riau

Rabu, 30 Desember 2020
INVESTIGASINEWS.CO 
RIAU. Kampar. Ditreskrimum Polda Riau berhasil ungkap kasus pelemparan bom molotov terhadap rumah Nurhayati alias Rani yang merupakan salah satu wartawati di Riau. Empat orang tersangka berhasil dicokok di lokasi yang berbeda.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Zain Dwi Nugroho dalam temu persnya mengatakan peristiwa ini terjadi pada 24 Desember 2020 kemari. “Pelaku berjumlah 6 orang, namun kita baru berhasil menangkap 4 orang tersangka,” tuturnya Rabu 30/12/2020.

Ia merinci para 4 orang pelaku pelemparan bom molotov terhadap rumah korban yang berada di jalan Garuda, Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar itu adalah WS alias Ucok, Su alias gondrong, dan IJ alis Bro. Mereka berhasil dibekuk petugas setelah lima hari dari aksinya yakni tanggal 29 Desember lalu.

Sementara satu pelaku lain yakni KTA alias Man berhasil di bekuk setelah melarikan diri ke wilayah Deli Serdang Sumatera Utara pada 30 Desember kemarin.
“Masih ada dua pelaku lainnya yakni Op dan IL yang kini masih dalam pengejaran,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, otak dari aksi ini adalah WS alias Ucok. Dimana Ia telah merencanakan aksi ini sejak tanggal 22 Desember. Kala itu Ucok menghubungi IL untuk mencari para eksekutor. Setelah terkumpul dengan sejumlah pelaku tadi, mereka lalu berkumpul di salah satu Cafe yang ada di bilangan jalan Air Hitam. Di wilayah itu para pelaku juga membeli jerigen dan sumbu.

“Malam harinya mereka membeli bensin dan berkumpul di wilayah Tapung dan membeli minuman bir. Dari botol itu dibuat bom molotov. Kemudian pukul 03.00 mereka menuju rumah korban dengan petunjuk dari Gondrong,” cerita Zain.

Awalnya para eksekutor ini disuruh untuk membakar rumah dan mobil korban. Bahkan kalau bisa menghabisi seluruh nyawa keluarga Korba yang ada pada rumah tersebut. Untuk aksi itu komplotan ini dibayar 30 juta. Namun baru 27 juta yang sudah diterima.
“Jadi, sampai di rumah korban para pelaku turun dan menyiramkan bensin ke mobil dan rumah korban. Selanjutnya melemparnya dengan bom molotov yang telah disiapkan tadi. Beruntung api tak sempat membesar dan hanya berhasil membakar sebagian mobil yang bermerek Nissan X-trail milik korban,” paparnya.

Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Kampar da Polda Riau. Tak menunggu lama tim petugas kepolisian oagsung melakukan olah TKP dan berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti. Seperti pecahan bom molotov, sidik jari pelaku hingga rekaman sisi TV.

“Motifnya masih kita dalami, namun diduga karena adanya korban yang tengah membantu masyarakat yang berada di Simana Nenek, Kampar,” tuturnya.

Terpisah, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengutuk keras upaya teror dan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku.

“Ini tentu serius bagi kita. Kita akan terus memburu pelaku lain karena aksinya ini telah membuat teror dan membuat ketakutan korban dan masyarakat,” katanya.

Pelaku yang tertangkap saat ini akan dijerat dengan Pasal 187 dan atau Pasan 170 KUHP junto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman 12 tahun penjara. Kemudian juga dikenakan pasal 340 dengan percobaan pembunuhan.

“Mereka akan kita jerat dengan pasal berlapis,” tutupnya.
Sumber: Riauterkini.com

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bupati Alfedri serahkan 600 Sertifikat Tanah Program PTSL kepada Masyarakat Tualang

Foto: Bupati Alfedri serahkan 600 Sertifikat Tanah Program PTSL kepada Masyarakat Tualang.  INVESTIGASINEWS.CO Tualang - Pemerin...