INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Sekira puluhan kubik pecahan kayu berbentuk papan tebal, diduga berasal dari pulau sebrang Padang Meranti dibawa melalui pompong, menumpuk di sela-sela hutan bakau tepi pantai Kampung Lalang Kecamatan Sungai Apit, Sabtu 05/12/2020.
Diduga kayu-kayu tersebut milik salah seorang warga tempatan, warga Kampung Teluk Mesjid Kecamatan Sungai Apit.
Pantauwan wartawan INVESTIGASINEWS.CO di lapangan, di tempat tumpukan kayu-kayu itu, ada pintu masuk berpagar seng.
Pintu itu sistem buka tutup. Diduga tempat penumpukkan kayu Ilegal loging dari sebrang Padang.
Kegiatan ini diduga sudah cukup lama berjalan, namun aman dan lancar saja, seperti tidak tersentuh hukum, jika benar itu adalah kegiatan illegal.
Salah satu pelangsir kayu yang mengunakan gerobak, Pak Jul, ketika ditanya media ini, dari mana kayu-kayu ini didatangkan?
"Dari sebrang pulau Padang meranti pak. Jumlah yang ada dilangsir ini sekitar ada 6 Tan atau 9 kubik", jelas Pak Jul.
Pak Jul juga menyampaikan upah yang didapatnya saat melansir kayu kayu itu, ke tempat penampungan.
"Upah dari tempat penumpukan kayu ini, ke Teluk Mesjid ke tempat pemilik kayu, 50 ribu bersih satu kali langsir, kotornya 80 ribu, dipotong minyak honda dan lainnya", jawab Pak Jul.
Sementara, warga sekitar tempat penumpukan kayu-kayu itu, ketika ditanya, tidak mau memberikan keterangan yang lengkap.
"Itu sudah lama pak", katanya singkat, tanpa mau menyebutkan namanya.***
Reporter: Komar
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO