Pemanggilan Ratusan Penghulu di Kejari Siak: Quisioner by Data

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Pemanggilan Ratusan Penghulu di Kejari Siak: Quisioner by Data

Kamis, 10 September 2020
INVESTIGASINEWS.CO 
SIAK. Kamis 10/09/2020. Belum lama ini di Siak sempat beredar berita yang menyebutkan bahwa para penghulu se-Kabupaten Siak, dipanggil oleh Kejati Riau karena diduga telah melakukan korupsi atas dana hibah Bansos Bagian Kesra Setdakab Siak.

Padahal, yang diduga telah melakukan Tipikor atas dana hibah Bansos tersebut adalah oknum pejabat di Bagian Kesra Setdakab Siak yang saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di Kejati Riau.

Hal itu langsung disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Siak Aliansyah SH melalui Ketua Tim Jaga Desa Saldi SH, 

“Kemarin kami baca berita di salah satu media online, ada yang menulis bahwasanya penghulu itu dipanggil karena dugaan Tipikor dana Bansos Bagian Kesra Setdakab Siak. Padahal di sini perlu kami luruskan bahwasanya mereka (penghulu, red) itu dipanggil terkait data-data yang ada di seluruh kampung, guna sebagai pelengkap dalam mengungkap kasus dugaan Tipikor penyaluran dana hibah Bansos di Bagian Kesra Setdakab Siak tahun anggaran 2014-2019,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Siak Aliansyah SH melalui Ketua Tim Jaga Desa Saldi SH, Kamis 10/09/2020.

Sebelumnya sempat diberitakan, ratusan kepala desa di Kabupaten Siak itu diperiksa penyelidik Pidana Khusus Kejati Riau, kerena ratusan Kades tersebut diduga korupsi dana hibah bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2014-2019.

“Pemanggilan untuk 126 penghulu dan lurah se-Kabupaten Siak tersebut terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana hibah dan Bantuan Sosial Kecamatan di Bagian Kesejahteraan Rakyat/ Kesra Setdakab Siak TA 2014-2019. Dan para penghulu serta lurah yang dipanggil tersebut terkait data-data yang diperlukan oleh tim penyelidik Kejati Riau seperti data penduduk, data keluarga, data pondok pesantren, data warga penyandang cacat, data warga lansia, dan lain sebagainya, sehingga dibutuhkan kerjasama antara tim penyelidik Kejati Riau dengan para penghulu dan lurah,” lanjut Saldi SH, yang saat ini menjabat Kasintel Kejari Siak.

Sementara diketahui pertanyaan yang diberikan oleh tim penyelidik dari Kejati Riau kepada para penghulu dan lurah hanyalah bersifat Quisioner by Data.***

Laporan: Dt
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO 

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...