Kerja Sama Pemerintahan Desa dengan 12 Media, Disinyalir Ada Oknum yang Bermain. Ini Jawaban Kadis DPMD Muara Enim

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Kerja Sama Pemerintahan Desa dengan 12 Media, Disinyalir Ada Oknum yang Bermain. Ini Jawaban Kadis DPMD Muara Enim

Rabu, 29 Juli 2020
INVESTIGASINEWS.CO 
Muara Enim. Rabu 29/07/2020. Anggaran Dana Desa seyogyanya diperuntukan untuk peningkatkan kesejateraan dan perekonomian masyarakat desa dengan melaksanakan pembangunan yang dibutuhkan dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu juga untuk menunjang kinerja para aparatur di desa agar lebih aptimal dalam memberikan pelayanan kepada warga di desa. 

Namun diantara anggaran dana desa, ada yang menjadi pertayaan masyarakat yaitu bentuk kerjasama dalam bentuk MOU antara media dengan desa. Karena anggaran untuk media ini dinilai tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, dan juga tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman. Pasalnya kerjasama ini hanya dimonopoli oleh 12 media besar dan tidak mengikut sertakan media kebanyakan yang juga eksis mempublikasi berita desa. 

Dana desa yang dialokasikan untuk 12 media ini cukup besar yaitu Rp 5 Juta perdesa. Kalau ditotal secara keseluruhan jumlahnya sangat fantastis yakni Rp 5 Juta X 245 Desa atau sebesar Rp 1.250.000.000,-.(Satu Miliar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). Kalau dibagi 12 Media berarti masing masing media bisa menerima Rp 100 juta lebih. 

Janggalnya dalam MOU media dengan desa ini disinyalir tidak mengikut sertakan kewajiban media untuk membuat pemberitaan desa. 

Juga pernah ada oknum Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim yang mengeluh karena selama beberapa bulan tidak pernah menerima oplah koran dari media manapun yang ada di MOU. 

Kalau diamati dari fakta tersebut, berarti MOU tersebut lebih kepada ikut bancaan menikmati dana desa saja.

Bahkan mirisnya lagi sinyalir dana untuk media tersebut hanya seperti proyek fiktip, yang juga ikut dinikmati oleh oknum oknum yang ada di DPMD Kabupaten Muara Enim. 

Pemotongan dana media oleh oknum di DPMD Kabupaten Muara Enim ini dibenarkan oleh salah satu wartawan yang termasuk didalam 12 media tersebut, nama inisial SA.

Sebagaimana pengakuan SA, bahwa sejumlah dana media dari dana desa tersebut memang ada pemotongan oleh oknum pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muara Enim dan Oknum Forum Kepala Desa, khususnya media yang dia kelola.

"Benar, dana media dari dana desa tersebut ada pemotongan dari oknum pejabat di DPMD dan oknum Forum Kepala Desa", terangnya kepada media ini.

Bahkan SA dengan tegas mengatakan kalau oknum oknum tersebut mengelak, dirinya siap dipertemukan dengan oknum oknum tersebut 

"Kalau mereka mengelak, tunggu ketemu dengan saya, saya yang ketemu langsung mewakili media yang kerjasama, duduk bersama", tegas SA. 

Sementara, salah seorang Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim yang berinitial SP, ketika dimintai keterangannya terkait MOU dengan 12 media ini, dikatakannya kalau dirinya hanya menerima lima atau enam, satu majalah setiap bulannya. 

Guna mencari informasi yang lengkap, media ini menghubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kepala Dinas (DPMD) Kabupaten Muara Enim, Emran Tabrani, konfirmasi terkait dugaan adanya pemotongan dana media oleh oknum pejabat DPMD, dirinya membantah. 

"Maaf, itu tidak benar informasi itu, tidak ada oknum DPMD minta dana media seperti itu", ungkapnya melalui pesan WA. 

Senada dengan Kadis DPMD, juga disampaikan oknum Forum Kades Periode tahun 2017 sampai tahun 2019, SR ketika dikonfirmasi, juga tidak mengetahui.

Dia membantah kalau ikut terlibat dalam pemotongan anggaran kerja sama dengan media sebagaimana pengakuan SA. 

"Saya tidak tahu, apa lagi terlibat dalam pemotongan anggaran dana desa untuk pembayaran kerja sama publikasi media itu, semua pihak DPMD", ujar SR. 

Menyikapi fenomena terkait permasalahan ini, Ruslan dari BP3RI meminta agar pihak pihak yang berkompeten bisa menelusuri dengan serius adanya dugaan kecurangan dana desa untuk media ini. 

"Untuk transparansi. Kami meminta diusut adanya dugaan penyimpangan dana desa untuk media ini", pintanya. 

Bukan cuma dana desa untuk media, juga perlu diusut penggunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah baik pusat atau pun daerah untuk selalu transparansi. 

"Kalau ada temuan kejanggalan, diminta untuk dilakukan penyelidikan khususnya yang melibatkan oknum Pejabat DPMD Kabupaten Muara Enim. Dana Desa adalah bukan dana untuk bancaan", pungkasnya.***Zul

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers

Foto: Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers.  INVESTIGASINEWS.CO NASION...