Kader PAN Siak Menyeberang ke Golkar. Fairus: 'Harus Diberhentikan'

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Kader PAN Siak Menyeberang ke Golkar. Fairus: 'Harus Diberhentikan'

Senin, 13 Juli 2020
INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Senin 13/07/2020.  DPD PAN Kabupaten Siak menggelar rapat pleno terkait majunya kader terbaik PAN Sujarwo di Pilkada Siak 2020 dengan menggunakan perahu Partai Golkar.

Rapat pleno tertutup tersebut digelar di Rumah PAN, Jalan Siak- Dayun, Kelurahan Mempura Kecamatan Mempura Kabupaten Siak Riau, Senin 13/07/2020.

Pada rapat pleno itu, Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Fairus Ramli mengatakan, ini rapat pleno terkait pemberhentian saudara Sujarwo dari kader Partai.

“Karena beliau (Sujarwo-red) telah melanggar kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh Partai, seharusnya selaku kader partai itu wajib mengamankan dan melaksanakan putusan DPP, ” kata Fairus.

DPP PAN Siak sudah menetapkan terkait Pilkada Siak ini, yakni Alfedri-Husni bakal calon yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN).

“Nah, sikapnya ya harus diberhentikan dari partai, bahkan beliau (Sujarwo) maju sebagai bakal calon Wakil Bupati yang berpasangan dengan Arif Fadilah di Pilkada Desember 2020. Sedangkan tidak maju saja tidak boleh mendukung calon lain, perbuatan itu sangat dilarang oleh Partai berlambang matahari ini,” sambung Fairus.

Sementara itu, Sekretaris PAN Siak Hj Gustimar S.Pd juga menyampaikan, PAN itu berpolitik santun, karena kami terlebih dahulu menggunakan mekanisme. Sesuai dengan mekanisme yang sudah ada maupun aturan sudah di lalui.

“Baik itu memanggil, melalui membentuk tim pilkada maupun tim Investigasi, bagaimana agar pak Sujarwo ini betul-betul selaku kader partai yang kader militan. Karena PAN itukan sangat militan semua, kemudian majunya pak Sujarwo ini sudah beberapa kali kami panggil dan mengatakan tidak maju di Pilkada 2020,” ungkap Gustimar.

Sementara, Ketua Tim Investigasi PAN Agustiawarman SH menyampaikan, mencari kebenaran berita-berita yang ada di medsos maupun media online. Dalam hal ini ada gonjang-ganjing di lapangan kami selaku tim Pilkada punya inisiatif memanggil Sujarwo mempertanyakan hal tersebut, beliau menyampaikan mungkin itu hanya isu dengan kami koreksi terus akhirnya beliau mengaku.

“Pada akhirnya beliau (Sujarwo) berjumpa dengan Ketua DPD Alfedri, bahkan disitu beliau membuat pernyataan, ada 4 poin disana yang di tandatangani memakai materai 6000, salah satunya tidak akan maju sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Siak di Pilkada 2020”. Pungkas Ketua Tim Pilkada penjaringan Bupati dan Wakil Bupati Siak 2020 itu.

Turut hadir, Ketua DPD PAN Kabupaten Siak H Alfedri, Ketua MPP Fairus, Sekretaris PAN Hj Gustimar S.Pd, anggota fraksi, bendahara, dan beserta pengurus harian DPD PAN lainnya.***kom.red

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers

Foto: Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers.  INVESTIGASINEWS.CO NASION...