Kades Sungai Dua: 'Terimakasih Pemkab PALI, Jalan Kami Sudah Bagus

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Kades Sungai Dua: 'Terimakasih Pemkab PALI, Jalan Kami Sudah Bagus

Jumat, 17 Januari 2020

INVESTIGASINEWS.CO
PALI SUMSEL. Jumat 17/01/2020. Terimakasih Pemkab PALI jalan kami sudah bagus, dikutip dari ucapan kepala Desa yang berterimakasih dan mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang gencar melakukan pembangunan insprastruktur dan fasilias umum lainnya.

Tampak seperti pada pembangunan yang semestinya di kabupaten PALI lebih ditingkatkan pembangunan baik insfrastruktur serta sarana dan prasarana lainnya.

Namun demikian tak akan berguna bagi pemerintah kabupaten PALI, jika terjadi kesalahan syarat dan ada dugaan KKN, rela menghamburkan dana untuk kabupaten lain.

Seperti pada pekerjaan peningkatan jalan yang dilaksanakan CV. WANG KITEK, Dengan No kontrak, 094/002/PJTASD/APBD-/ DPU/XI/2019, Sumber Dana berasal dari APBD-P Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2019, dengan waktu pelaksanaan 29 november sampai 31 Desember 2019 Kalender.

Hal itu sepeeti disampaikan salah seorang sumber kepada media ini, sebut saja namanya Agus (nama disamarkan-red).

"Diduga telah masuk ke kabupaten Muba kerena batas wilayah antara Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) dengan Kabupaten MUBA (Musi Banyu Asin) adalah  jembatan Gelondeng", ujar Agus.

Agus juga menyampaikan, semestinya yang demikian tidak terjadi, karena di Dinas PU itu ada badan perencana dan ada tim survei, Masa tidak tahu wilayah. Kalau dilihat yang demikian ada unsur kesengajaan dari Dinas PU Kabupaten PALI.

"Secara prosedur hal tersebut sudah salah, dan tidak dibenarkan, secara ekonomi mengubah diuntungkan karena masyarakatnya mendapat pembangunan. Secara teritorial, sudah penyerobotan atau ketidakmampuan orang-orang PU Kabupaten PALI yang tidak  profesional dan proporsional, semua mereka mempunyai peta wilayah", jelas seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu, yang disamarkan bernama Agus.

Pantauan awak media di lapangan, pembangunan jalan tersebut telah menyeberang ke wilayah Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba dan pengakuan warga setempat sepanjang kurang lebih 300 meter.

Adapun jumlah anggaran Pemerintah dari Dinas PUBM PALI telah menganggarkan pembangunan peningkatan jalan Talang Akar-Sei Dua Senilai, Rp 1.969.398.000. tidak sedikit dana negara senilai itu.

Terpisah, Kepala Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten MUBA, Sudirman, ketika dikonfirmasi via telfon, ia membenarkan bahwa telah ada pembangunan jalan cor beton di wilayah desanya yang merupakan Perbatasan Kabupaten PALI dengan Kabupaten MUBA tersebut yang di laksanakan oleh Pihak PUBM PALI.

"Saya sudah kasih tau Pihak Dinas PUBM Kabupaten PALI yang ada di lapangan Dan pemborongnya, bahwa sudah termasuk wilayah Kabupaten MUBA", terangnya
.
"Secara pribadi sangat senang dan terimakasih bahwa desa kami yang merupakan wilayah Kabupaten Muba di bangun oleh Kabupaten PALI, asal jangan mengklaim wilayah" papar Kepala desa tersebut.

Sudirman, menambahkan, "Kabupaten PALI banyak anggarannya, kami tidak mungkin membatasi orang yang mau membangun jalan desa kami, jika perlu sampai di depan rumah saya" ujar Kepala Desa Sungai Dua itu.

Sementara itu, Rendi Selaku PPTK Pembangunan jalan tersebut, ketika dikorfirmasi awak media, ia membenarkan pembangunan jalan Talang Akar-Sei Dua tersebut telah melewati batas Kabupaten PALI dan masuk kewilayah Kabupaten Muba.

"Waktu pekerjaan sudah hampir habis, mau dipindah tempat lain akan bermasalah dalam pembayaran, maka saya konsultasi dengan Kepala Desa Sungai Dua dan PU Kabupaten Muba" terangnya.

Rendi juga menambahkan,
"Pihak PU Kabupaten Muba tidak keberatan wilayahnya dibangun tapi mereka tidak bisa membayar proyek tersebut" terang Rendi.

Saat ditanya apakah Pihak Dinas PUBM telah berkordinasi Dengan PEMDA PALI perihal pembangunan yang melewati batas Kabupaten PALI tersebut, Rendi mengatakan bahwa pihak PEMDA PALI tidak mengetahui akan hal itu.

"Kalau proyek tersebut belum dibayar, namun yang rugi tetap kontraktor, kerugian keuangan negara belum ada, kalau dibayar sudah pasti itu satu kerugian bagi negara tetap korupsi namanya karena menguntungkan orang lain dan merugikan daerah PALI", ujar sumber tadi.***m.t.h

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bangun Perilaku Hidup Sehat, Rutan Siak Gandeng Puskesmas Siak Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)

Foto: Bangun Perilaku Hidup Sehat, Rutan Siak Gandeng Puskesmas Siak Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada WBP (Warga Binaan Pemas...