InvestigasiNews.co
BATANG HARI. Kamis 19/12/2019, pukul 08.00 WIB, dilaksanakan pemusnahan barang bukti hasil ops pekat 2019, di halaman Mapolres Batang Hari.
Kegiatan pemusnahan miras dilakukan dengan diawali oleh Wakapolres Batang Hari dan unsur Forkopimda, memecahkan sampel botol miras tersebut, kemudian botol miras tersebut seluruhnya dihamparkan di tanah dan digilas dengan menggunakan mobil Bomak. Sedangkan minuman tuak di tumpahkan di parit.
Pemusnahan barang bukti ada berbagai merk minuman beralkohol, diantaranya berupa: minuman keras ber alkohol merk bir bintang, bir guinees, topi miring, anggur merah, mc donal, dll. Total berjumlah 550 (lima ratus lima puluh) botol, dan 6 jerigen minuman jenis tuak.
Pantauan wartawan INVESTIGASINEWSCO terlihat dalam giat pemusnahan miras tersebut, dihadiri oleh Waka Polres Batang Hari
Kompol Sukamto, Drs Takdirman Asisten 1 pemkab Batang Hari, mewakili bupati, Ketua PN Muara Bulian, Kapten inf Hilman Danramil muara Bulian mewakili Dandim Batang Hari, unsur Forkopimda lainnya dan Pimpinan OPD terkait.
Selain itu terlihat, Kompol Sahril Kabag Sumda Res, Akp Andi Zulkifli Kabag Ops Res, Iptu Orivan Irnanda Kasat Reskrim Res, Iptu Edi Yanuar Kasat Intel Res Batang Hari dan beberapa media yang ikut meliput.***ilham