Bawaslu Kota Cimahi Laporkan Kinerjanya, Kepada Tiga Kelompok Strategis

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Bawaslu Kota Cimahi Laporkan Kinerjanya, Kepada Tiga Kelompok Strategis

Senin, 23 Desember 2019

Investigasinews.co
Bandung. Senin 23/12/2019. Sebagai bentuk tanggung jawab Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi, berkewajiban melakukan pelaporan hasil pengawasannya.

Untuk itu, Bawaslu secara khusus mengundang pemuda lintas agama yang ada di kota Cimahi untuk bersama-sama merefleksikan dan mengevaluasi, hasil Pemilu 2019. Bertempat di Hotel Endah Parahyangan, jalan Cibeureum No 14, Bandung, Senin 23/12/2019.

Disela kegiatannya ketua BAWASLU Kota Cimahi, Jusa puandy, S.IP Di sela kegiatanya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah refleksi hasil Pemilu 2019 kemarin.

"Intinya, Bawaslu Kota Cimahi ingin memberikan laporan pengawasan hasil Pemilu kemaren. Hasil pengawasannya seperti apa, bentuk pelanggarannya juga seperti apa", ujar Jusa.

Setelah itu, ia berharap ada masukan-masukan dari masyarakat, untuk di evaluasi, guna perbaikan Bawaslu di Pemilu yang akan datang.

Hal senada juga di sampaikan Ahmad Hidayat, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, sebenarnya ini bentuk tanggung Jawab Bawaslu sebagai lembaga yang di biayai APBN, untuk melakukan pelaporan akuntanbilitas kepada kelompok strategis.

"Kami menilai kelompok strategis itu adalah santri, kelompok lintas agama, dan mahasiswa", ujarnya.

Selain itu, masih kata Ahmad Hidayat,
acara ini juga akan memaparkan tentang evaluasi kinerja dari berbagai divisi pengawasan yang ada di Bawaslu.

"Divisi itu, bidang pengawasan pelanggaran, penyelesaian sengketa, dan organisasi SDM", paparnya.

Ia juga menyebutkan ada tiga belas temuan pelanggaran. Diantaranya, pelanggran pidana, administrasi, dan kode etik.

"Jadi lengkaplah, pelangggaran di Cimahi", ungkapnya.

Namun, menurutnya pelanggaran Pemilu di Kota Cimahi masih terbilang cukup kecil, dibanding Kota lainnya. Dan dari semua pelanggaran itu, tidak ada yang sampai ketingkat pengadilan.

"Semuanya mentok di pembahasan dua, karena tidak memenuhi syarat formil dan materil", tutupnya.***Fendy _ @Reniagustina1933

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Berkah Ramadhan, Kejari & IAD Rohul Berbagi Sembako Ke Panti Asuhan

Foto: Berkah Ramadhan, Kejari & IAD Rohul Berbagi Sembako Ke Panti Asuhan. INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Kejaksaan Negeri ...