Dugaan Penyimpangan Pelaksanaan Dana Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Tahun 2018/2019.

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Dugaan Penyimpangan Pelaksanaan Dana Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Tahun 2018/2019.

MEDIA DETIL 1
Kamis, 14 November 2019

INVESTIGASINEWS.CO
MUARA ENIM. Irin (58th), Tokoh masyarakat Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan mendatangi kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Muara Enim dijalan Lintas Palembang guna minta dampingi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim, pukul 11.00 WIB Kamis (14/11/2019).

Kedatangan Tokoh masyarakat ini bermaksud melaporkan adanya dugaan penyimpangan pelaksanaan Dana Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat tahun 2018 dan 2019.

Dikantor Kejaksaan Negeri Muara Enim dengan didampingi Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi (GAK) Kabupaten Muara Enim, M Ary Asnawi, dan rekan rekannya langsung diterima Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muara Enim M Faris SH di ruangannya.

Kepada media ini, Irin menyampaikan, melihat dari kondisi fisik Dana Desa Padang Bindu saat ini, disinyalir kuat ada kerugian negara dalam pelaksanaan Dana Desa di Desa Padang Bindu.

"Maka itu kami ingin melaporkan dugaan ini", jar Irin dikantor Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Diterangkan Irin, pada pelaksanaan Dana Desa 2018, Pembangunan Jalan Poros Desa yang berlokasi didusun VI panjang  405 Meter, Lebar 120CM, Tebal beragam antara 8 - 12 CM dengan Dana sebesar Rp 160.535.000. Kondisinya saat ini sudah hancur lebur.

Kemudian Pembangunan Gedung Bumdes, volume 16 x 12 Meter dengan dana sebesar Rp. 300 Juta, lokasi Balai desa ini ada didusun VI Desa Padang Bindu yang berjarak 18 KM dari Desa Padang Bindu induk. Akibatnya balai desa yang sudah menelan dana Rp 300 juta ini berkesan mubazir, tidak dimenfaatkan. Kondisinya saat ini juga sangat memprihatinkan.

Lanjut Irin, Masih untuk Balai Desa Padang Bindu,  dengan menggunakan dana desa,  oknum Pelaksana juga membangun tangga untuk menuju balai desa dengan dana Rp 35 Juta.

"Juga Sumur gali, akses jalan setapak dusun III Desa Padang Bindu, genset 2016 kondisinya sangat menyedihkan, silahkan dicek sendiri kelokasi", eluh Irin.

"Dengan adanya laporan kami ini, Kami minta pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim dapat memeriksa secara konkrit pihak pihak yang terkait dalam pelaksanaan dana desa di Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim tahun 2018 - 2019", tegas Irin.

"Ada dugaan kuat penggunaan dana desa Padang Bindu Kecamatan Benakat diselewengkan", terangnya.

Semenrara itu terkait permasalahan ini, Kasi Intel Kejaksaan Negeri, M Faris SH, mengatakan, " Kami akan segera memanggil pihak pihak pelaksana secepatnya. Mengenai data laporan sudah cukup. Namun kami juga berharap, agar masyarakat dapat bersabar", pungkasnya.

Pemerintahan desa terkait, adanya laporan dari tokoh masyarakat ini, belum bisa dikonfirmasi oleh tim.***Tim

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bupati Rohul Melalui Asisten 2 Harapkan Pengurus Baru Bisa Lebih Memajukan Nahdlatul Ulama Rokan Hulu

Foto: Bupati Rohul Melalui Asisten 2 Harapkan Pengurus Baru Bisa Lebih Memajukan Nahdlatul Ulama Rokan Hulu.  INVESTIGASINEWS.CO...