INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Satpol PP Siak terlihat tengah melakukan operasi pekat di wilayah kecamatan Tualang Siak pada Selasa 24/09/2019. Satpol PP di-backup oleh personil TNI.
Hasilnya kali ini sebanyak 12 orang wanita yang diduga berprofesi sebagi Pekerja Seks Komersial (PSK) maupun pelayan warung sekaligus sebagai pekerja panti pijat digelandang ke- kantor Satpol PP Kabupaten Siak untuk dilakukan pendataan maupun pembinaan.
Kaharuddin.S.Sos Msi Kasatpol PP Siak, kepada wartawan melalui Subandi.S.Sos Msi selaku kasi binawasluh Satpol PP Siak, mengatakan, "Operasi pekat ini kita lakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat kecamatan Tualang, terkait maraknya tempat panti pijat dan warung remang remang di kecamatan Tualang, tepatnya di seputaran Km 12 Kampung Perawang Barat," ungkapnya.
Kedua belas wanita tersebut terjaring razia saat tengah berada di sejumlah warung remang-remang yang ada diwilayah kecamatan Tualang, tepatnya diseputaran kilometer 12 jalan lintas Perawang-Minas Kampung Perawang Barat, Siak.
"Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 12 orang pelayan warung sekaligus sebagai pekerja panti pijat. Selanjutnya 12 orang tersebut kami amankan dan dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Siak. Membuat surat pernyataan, tidak mengulangi lagi", tutup Subandi.***