INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Dimulai tanggal 19 s/d 29/08/2019 ini, seluruh Balon Penghulu di Kabupaten Siak sudah harus mendaftarkan diri kepada panitia Pilpeng di kampung masing-masing.
Hal itu sebagaimana disampaikan anggota DPRD Siak, saat ditemui, Sujarwo berharap, “Kita berharap panitia benar-benar bisa menjalankan tugasnya dengan baik, jujur, adil, dan tanpa memihak kepada salah satu calon. Serta bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak Nomor 16 Tahun 2018, Perda Nomor 3 Tahun 2015, dan UU Nomor 6 Tahun 2014,” ujarnya, Senin 19/08/2019.
Melanjutkan, “Untuk para calon penghulu di seluruh kampung yang akan menggelar Pilpeng, silahkan bertanding dengan baik, sampaikan visi misi kepada masyarakat dan jangan membodohi masyarakat dengan money politik. Bertandinglah secara profesional demi kemajuan kampung,” tutupnya.***d
Komentar