INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Unit Reskrim Polsek Siak berhasil melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika, diduga jenis daun ganja kering di Depan Pak Cik Babershop, Jalan Raja Kecik, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (27/08/19) Sekira Pukul 21:40 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun INVESTIGASINEWS.CO, tersangka yang berhasil diringkus pihak kepolisian Polsek Siak Ini diketahui berinisial KS (22th), merupakan seorang oknum Security disalah satu sekolah Negeri yang ada di kota Siak Sri Indrapura. KS ini pun diketahui merupakan warga Kecamatan Sungai Apit, Siak.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK, melalaui Kapolsek Siak Kompol Abdul Rahman SH.MH, ungkap penangkapan terhadap tersangka KS ini bermula ketika pihak kepolisian Polsek Siak mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di depan Pak Cik Babershop Jalan Raja Kecik Kota Siak Sri Indrapura Itu.
Selanjutnya, Kapolsek Siak memerintahkan Panit I Reskrim IPDA YERI EFENDI bersama tiga orang anggota Polsek Siak untuk melakukan penyelidikan.
"Sekira Jam 21:40 WIB Kanit Reskrim bersama anggota sampai di samping babershop Jalan Raja Kecik, tidak berapa lama kemudian ada seorang laki- laki yang tidak dikenal (terlapor) keluar dari Pak cik Babershop, ciri - cirinya sesuai dengan yang di informasikan oleh masyarakat tersebut" terang Kompol Abdul Rahman, Kepada awak media, Rabu (28/08/19).
Lalu, Panit I Reskrim bersama anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari dalam Kantong celana samping sebelah kiri ditemukan 1 (Satu) buah kotak rokok merek Magnum di dalam kotak rokok tersebut di temukan 2 (dua) paket daun ganja kering yang di bungkus dengan plastik bening.
"Dari pengakuan terlapor bahwa daun ganja kering tersebut dibeli dari orang Sungai apit, bernama Arif (DPO).
Daat ini, terlapor berserta BB dibawa ke Polsek Siak untuk diamankan dan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", tutup Kapolsek Siak.***ih
Komentar