SIAK. Senin 15/07/2019. Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya.
Sejumlah anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, mendatangi kantor perusahaan kelapa sawit PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) yang beralamat di Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak, Senin (15/07/2019) pagi.
Kedatangan para anggota dewan ke perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit tersebut, berkenaan dengan upaya DPRD Siak dalam menggenjot dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor program tanggung jawab Sosial Perusahaan atau dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kita akan maksimalkan pengelolaan CSR dari setiap perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Siak, dengan tujuan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita bisa terbantu,” ujar anggota DPRD Siak Sujarwo.
Dikatakan Sujarwo perusahaan memang harus memberikan CSR nya 2% sampai 2,5% dari keuntungan yang diperoleh per tahunnya (SHU) .
Ketika ditanya berapa perusahaan yang telah memberikan kontribusi berupa program CSR baik untuk infrastruktur ,sosial dan lainnya di wilayah operasional? Dikatakan sujarwo dari data yang ada sekitar 24 perusahaan yang baru melaporkan untuk tahun 2018 kemaren.
Sujarwo menyayangkan juga ada perusahaan yang besar di kabupaten siak hanya memberikan CSR nya pertahun Rp.75 juta, ini tidak masuk akal dan tidak benar lagi, karena alokasi CSR sudah ada aturannya 2% s/d 2,5 persen dari keuntungan yang diperoleh per tahun, ketika ditanya perusahaan mana saja, dirinya mengakui data ada dikantor. Dirinya juga menyayangkan perusahaan yang masih terkesan membandel memberikan CSR nya.***ellys.komar
Komentar