Iqbal Ditangkap Polisi Karena Mencuri TV

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Iqbal Ditangkap Polisi Karena Mencuri TV

MEDIA DETIL 1
Selasa, 11 Juni 2019

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Selasa 11/06/2019. Seorang pria paruh baya berinisial SL (41th) alias Iqbal, warga Kelurahan Perawang, diduga telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap barang berupa satu unit TV 32 inc merek samsung milik klinik perawang medikal yang beralamatkan di kilometer 7 perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Aksi nekat itu dilakukan olehnya pada hari Selasa (09/04/19) sekira Pukul 05:00 WIB Kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian Polsek Tulang, Polres Siak, mengatakan aksi nekat pelaku ini bermula ketika Angelina Sitorus yang merupakan (saksi 2) bangun dan melihat bahwa TV 32 inc merek samsung dan remot sudah tak ada lagi ditempatnya dan laci meja resepsionis dalam keadaan terbuka dan berantakan.

"Selanjutnya saksi memberitahu hal tersebut kepada saudari Nike Afrida (saksi 1) dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan ruangan dan diketahui kamar perawat sudah berantakan", ungkap Kapolsek Tulang Kompol Pribadi SH kepada INVESTIGASINEWS.CO dan wartawan lainnya, Selasa (11/06/2019) pagi tadi.

Kkorban alami kerugian sebesar Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah). Kemudian pada hari Senin (10/06/19) sekira Pukul 01.00 Wib kemarin, Team Opsnal Polsek Tualang Yang di Pimpin Oleh Panit satu Reskrim Polsek Tulang IPDA Muslim, SH melakukan Penyelidikan terkait CCTV yang di duga ciri ciri dan identitas Pelaku sudah di ketahui oleh Team Opsnal.

"Setelah itu Team Opsnal Polsek Tualang melakukan penangkapan terhadap salah seorang diduga pelaku yang mengaku berinisial SL Alias IQBAL di rumah kontrakannya di Jl.Gajah Tunggal  Kelurahan Perawang, dan di rumah Pelaku di temukan besi tiang pengait Televisi milik Korban", terang Kapolsek.

Pengakuan pelaku, bahwa unit yang dicuri sudah di jual seharga Rp.1000.000., -(Satu Juta Rupiah), kepada salah seorang yang diakuinya bernama M.Kamal, beralamat di Jl.Raya Km. 8 Kampung perawang barat.

"Di rumah Saudara M.Kamal diamankan Televisi hasil Curian, selanjutnya Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tualang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut", tutupnya.***ih

Ket. Foto: Pelaku dan Barang Bukti.

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bangun Perilaku Hidup Sehat, Rutan Siak Gandeng Puskesmas Siak Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)

Foto: Bangun Perilaku Hidup Sehat, Rutan Siak Gandeng Puskesmas Siak Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada WBP (Warga Binaan Pemas...