Diduga Langgar Bestek, Proyek Jaringan Perpipaan SPAM IKK Lubuk Dalam, Diprotes Warga

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Diduga Langgar Bestek, Proyek Jaringan Perpipaan SPAM IKK Lubuk Dalam, Diprotes Warga

Rabu, 26 Juni 2019

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Selasa 25/06/2019. Pemasangan Instalansi Penyaluran Air (IPA) dengan volume sekira dua belas kilo meter panjangnya pada proyek pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK Lubuk Dalam, diduga warga tidak sesuai bestek

Pasalnya, dari sesi pemasangan pipa atau  Instalasi Penyaluran Air, menurut ketentuan yang ada pipa harus ditanam dan diletak pada galian tanah dengan kedalaman sekira 150 senti meter.

Sementara, Pelaksana Kerja, diketahui hanya meletakkan sebagian pipa pada kedalaman galian tanah sekira 30cm. Selain itu, tidak memperhatikan kondisi dan situasi tanah dalam meletakkan titik STA pemasangan pipa dan galian.

Kepada INVESTIGASINEWS.CO, seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Kerinci Kanan, Suparmin SP, mengatakan, “Dalam pelaksanaan proyek pembangunan sebelum dimulainya pengerjaan, apakah tidak menilik persoalan atau hambatan yang bakal terjadi, ini ditinjau dari sesi aspek sosial masyarakat tentunya. Lalu, apakah tidak diawasi dengan baik hingga seperti itu diduga tidak sesuai Bestek", ujar Suparmin SP, melalui seluler Selasa lalu, 25/06/2019.

Melanjutkan, “Menyoal persoalan yang terjadi, saya merasa keberatan jika pemasangan pipa diletak dengan posisi sekehendak hati kontraktor  pelaksana, sebab kedepannya akan merugikan dan menjadi hambatan warga", tambahnya.

Suparmin SP memperkirakan, dengan tidak diratakannya tanah, lalu pipa ditanam diatas tanah bukit, dikhawatirkan nantinya akan menimbulkan dampak buruk, karena terhalangnya akses tanah milik masyarakat yang di belakang karena terhalang oleh pipa yang melintang.

Terkait permasalahan yang terjadi, INVESTIGASINEWS.CO mencoba hubungi Ijam, selaku Koordinator Lapangan Pelaksana Kerja untuk meminta tanggapannya.

“Pemasangan Pipa diletak kan hanya berada pada titik kedalaman galian tanah sekira 30 senti meter dikarenakan kondisinya diatas tanah bukit dan alat berat yang digunakan untuk mengggali keadaan terjungkit dan berbahaya jika diteruskan menggali tanah hingga mencapai kedalaman 150 senti meter", terang kepada wartawan di lapangan Selasa 25/06/2019.

Selanjutnya, “Soal permintaan masyarakat untuk meratakan tanah bukit terlebih dahulu, dan kemudian baru menggali tanah dengan kedalaman sebagaimana mestinya, dan untuk itu pihak kami merasa tidak mampu karena memikirkan Budget anggaran untuk pemerataan tanah bukit tersebut  tidak ada", lanjutnya.

Ijam melanjutkan, “Kami hanya mengikuti apa pendapat pihak PU dan memasang pipa tetap diatas bukit dan dengan kedalaman 150 senti meter, untuk dampak kedepannya yang bakal timbul, itu bukan urusan kami", tutup Ijam seraya beranjak pergi.

Sementara, Pengawas Lapangan Dinas Tarukim, Ari, saat dikonfirmasi wartawan Selasa 25/06/2019 menjawab singkat.

"Mengapa memikirkan dikemudian hari dalam persoalan ini, kedepannya itu lain urusan. Jika pun timbul persoalan, bukan ururan kita lagi, kewajiban kita kan sebatas habis masa pemeliharaan 6 bulan sudah lepas tanggung jawab", ucapnya remeh saat masih dihadapan pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan masyarakat.***dp

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers

Foto: Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers.  INVESTIGASINEWS.CO NASION...