INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Kamis 14/03/2019 ketua DPRD Siak, Indra Gunawan SE resmi mengangkat M. Fanani pada sidang paripurna peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Siak menggantikan Suratmaji dari partai PPP.
M. Fanani dari daerah Pemilih Siak II, Kecamatan Dayun, Koto Gasib, Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan.
Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, sampaikan bahwa prosesi pergantian antara waktu anggota DPRD ini sudah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Tugas kami ini sebagai perpanjangan dari surat keputusan Gubernur Riau, sampai dengan eksekusi terhadap peresmian pengangkatan sebagai anggota DPRD Siak sisa masa jabatan 2014 -2019," jelas Indra.
Indra juga berharap M. Fanani dapat berkerja bersama dengan segenap anggota lainnya melaksanakan amanahnya sebagai wakil yang telah dipercayai oleh rakyat.***komar