Terkait Proyek Desa, Warga Sei Dua Indah Minta Kejari Rohul Panggil TPK

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Terkait Proyek Desa, Warga Sei Dua Indah Minta Kejari Rohul Panggil TPK

Rabu, 06 Februari 2019

INVESTIGASINEWS.CO
ROKAN HULU. Rabu 06/02/2019. Sejumlah kegiatan bangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2018 di Desa Sei Dua Indah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu disinyalir mengalami kerusakan dan tidak selesai tepat waktu.

Berdasarkan UU No 6 tahun 2014, mengacu pada Juknis penggunaan Dana desa ADD dan DD selain transparansi, dana desa juga dapat mensejahterahkan masyarakat desa tersebut, sehingga dapat mengurangi pengangguran yang berdampak pada kemiskinan.

Akan tetapi hal tersebut tidaklah sejalan dengan aturan tersebut bahkan tidak sedikit yang diduga dimanfaatkan oleh oknum perangkat desa untuk memperkaya diri serta kepentingan pribadi.

Warga setempat yang enggan disebut nama, menyampaikan dan meminta Kejari Rohul untuk memanggil TPK. "Kami meminta Kejari untuk turun", ujarnya, Rabu 06/02/2019.

Seperti diketahui, di Desa Sei Dua Indah, diduga terjadi mark up anggaran pembangunan proyek fisik jalan setapak yang berasal dari dana desa (DD) Tahun Anggaran 2018 yang dikerjakan oleh TPK Desa Sei Dua Indah.

Yusri, Ketua TPK Desa Sei Dua Indah, saat dikonfirmasi terkait bangunan yang bersumber dari DD dan ADD di desanya tersebut, Rabu 06/02/2019, mengaku bahwa seluruh pekerjaan sudah selesai dikerjakan namun ada satu pos ronda yang sampai saat ini belum selesai.

"Seluruh kegiatan sudah terealisasi, namun masih ada satu pos ronda yang masih terbengkalai. Silahkan tanya kepada Sekdes karena yang mengerjakan beliau", ujar Yusri.

Ditambahkannya lagi, bahwa seluruh kegiatan pekerjaan sudah sesuai aturan. Namun diakuinya ada beberapa masyarakat merasa komplain karena tidak bisa melihat RAB kegiatan.

"Benar ada beberapa warga meminta diperlihatkan RAB kegiatan, namun kami tidak bisa memperlihatkan karena itu menjadi tanggung jawab kami selaku tim TPK Desa", ucap Yusri.

Dari pantauan wartawan INVESTIGASINEWS.CO di lapangan, terlihat kondisi pos ronda terbengkalai seperti belum terpasangnya meteran listrik, terali dan cat lisplang.

Selain itu juga tampak kondisi semenisasi jalan produksi Dusun Suka Damai yang sudah rusak akibat diduga warga kurangnya material semen.

Hal itu terlihat dari kondisi semenisasi jalan produksi Dusun Suka Damai dengan ukuran 271x0,15x3 dan nilai Rp.117.384.000,00  bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2018, itu baru siap dibangun akhir tahun lalu, kini kondisi sudah rusak.

Ditempat terpisah, Agussalim selaku Pj. Kades Sei Dua Indah yang saat ini  menjabat sebagai Camat Kepenuhan Jaya saat dikonfirmasi di kediamannya, mengatakan bahwa ia sudah berkoordinasi dengan Sekdes dan ketua TPK.

"Saya sudah adakan koordinasi dengan TPK dan Sekdes, sampai saat ini belum ada jawaban terkait penyelesaian masalah tersebut", jelas Agussalim.

Agussalim juga mengatakan, kalau ada temuan oleh inspektorat atau pihak kejaksaan terkait kegiatan DD dan ADD di desanya, "TPK dan Sekdes harus bertanggung jawab", tutupnya.***rambe

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...