'Proyek Buta' Tanpa Papan Informasi, Membingungkan Masyarakat

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


'Proyek Buta' Tanpa Papan Informasi, Membingungkan Masyarakat

Kamis, 22 November 2018

Laporan Kepala Perwakilan Sumatera Selatan: Mahessa Dewata.
INVESTIGASINEWS.CO
PALI-SUMSEL. Kamis 22/11/2018. Apakah ini unsur keteledoran atau malah kesengajaan? Betapa tidak, proyek pembangunan fisik yang bersumber dari APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tidak memasang plang atau papan nama proyek pada proyek yang dikerjakan. Terlihat proyek peningkatan jalan lintas dari Kelurahan Talang Ubi Timur hingga Talang Ubi Barat yang tidak memasang plang papan namanya. Hal itu bertentangan dengan keterbukaan dan transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

Dengan tidak dipasangnya papan nama, masyarakat tidak bisa turut mengontrol pembangunan tersebut. Kondisi ini membuat sejumlah kalangan mulai mempertanyakan kinerja Dinas Pekerjaan Umum(PU) Kabupaten PALI.

Masyarakat yang ingin mengetahui sumber dana, nilai kegiatan dan volume kegiatan yang sedang dikerjakan menjadi tidak tahu karena tidak ada papan proyek. Hal itu sudah memperlihatkan bentuk tidak transparan pihak pemborong atau kontraktor dalam pelaksanaan pengerjaan proyek di lapangan.

Salah satu anggota masyarakat, sebut saja namanya Polan (nama disamarkan-red), Kamis 22/11/2018, kepada INVESTIGASINEWS.CO yang berpesan tidak disebutkan namanya, mengatakan “Papan proyek tersebut sebagai sarana informasi publik yang perlu disampaikan kepada umum sehingga tidak muncul kecurigaan-kecurigaan bagi kami dan dari pihak lain. Hal tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan Dinas Pekerjaan Umum (PU) selaku pihak terkait yang terkesan tutup mata", ujarnya.

Polan menambahkan, "Harusnya Dinas PU memberikan himbauan atau teguran keras kepada seluruh rekanan yang mengerjakan proyek tanpa memasang papan nama. Bukan malah terkesan membiarkanya. Jika begini, diduga ada main dari pihak pihak terkait", imbuhnya.

Dikarenakan Plang informasi tidak dipasang, sehingga menimbulkan pertanyaan di masyarakat tentang transparansi penggunaan anggaran oleh pemerintah Kabupaten sehingga proyek yang belum dipasang papan nama tersebut  terkesan proyek “siluman”.

Pengguna Anggaran (PA/ KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Harus segera menindaklanjuti dengan menegur kontraktor. Berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 diatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama tersebut diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu pengerjaan proyek

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum PALI, Ir. Etty Murniati, saat dikonfirmasi INVESTIGASINEWS.CO, mengatakan bahwa ia akan melakukan teguran terkait hal tersebut ke pihak Kontraktor.

"Nanti akan Ibu tegur Kontraktor-nya", ujarnya singkat.***mh


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...