Camat Minas Pimpin Langsung Penertiban Warung Remang-Remang Di Wilayah Minas Barat

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Camat Minas Pimpin Langsung Penertiban Warung Remang-Remang Di Wilayah Minas Barat

MEDIA DETIL 1
Senin, 19 November 2018

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK-MINAS. Ahad 18/11/2018. Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Upika Minas, dalam memberantas warung remang-remang dan pekat maupun miras, yang dinilai sangat meresahkan masyarakat di wilayahnya.

Camat Minas H.Hendra Adi Nugraha.S.STP.Msi, bekerja sama dengan Satpol PP kabupaten Siak, melakukan razia maupun penertiban terhadap warung remang-remang yang diduga menyediakan wanita penghibur maupun minuman keras di wilayah Kecamatan Minas. Tepatnya di daerah jalan Lintas Minas-Kandis Kampung Minas Barat Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Ahad 18/11/2018 sekira pukul 22:00 WIB. 

Hasil temuan dalam penertiban tersebut, Upika Minas beserta satpol PP Kabupaten Siak berhasil menjaring sebanyak  9 orang terduga wanita penghibur beserta sejumlah minuman keras merk Bir Bintang dan minuman tuak. 

Camat Minas Hendra Adi Nugraha, kepada INVESTIGASINEWS.CO, mengatakan, "Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan dan menjaga visi Pemerintah Siak, yakni mewujudkan Siak Sebagai Tujuan Wisata Halal," ujarnya.  

Diterangkan lagi nahwa selain hal ini dilakukan, dikarenakan sudah banyaknya laporan dari masyarakat terkait aktifitas yang diduga meresahkan itu, karena sudah berada diluar norma sosial positif masyarakat.

"Kali ini belum maksimal mengingat masih ada terduga warung-warung  'xxx'  lain yang luput dari giat malam ini. Penertiban ini In Sya Allah akan kita laksanakan secara rutin yang akan kita lakukan bersama satpol PP Siak dan Upika Minas khususnya di seluruh wilayah Kecamatan Minas atau Kabupaten Siak ini," tutur Camat Hendra. 

Terkait penindakan, Camat Hendra, jelaskan, "Penanganan maupun penindakan yang dilakukan adalah mengintrogasi terduga wanita penghibur serta mengamankan-nya ke-kantor Satpol PP Kabupaten Siak. Menyita sejumlah minuman keras, kemudian memberi peringatan kepada pengelola dan pekerja maupun pengunjung dari warung remang-temang tersebut", tutup Camat Hendra.***ih


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bangun Perilaku Hidup Sehat, Rutan Siak Gandeng Puskesmas Siak Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)

Foto: Bangun Perilaku Hidup Sehat, Rutan Siak Gandeng Puskesmas Siak Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada WBP (Warga Binaan Pemas...