Proyek Pengerasan Jalan Di Kampung Bekalar Diduga Keras Sarat KKN. KorLap LSM LPPNRI: 'Proyek Ini Sudah Mendapat Kunjungan dari TP4D'

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Proyek Pengerasan Jalan Di Kampung Bekalar Diduga Keras Sarat KKN. KorLap LSM LPPNRI: 'Proyek Ini Sudah Mendapat Kunjungan dari TP4D'

Kamis, 27 September 2018

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK-KANDIS. Kamis 27/09/2018. Dengan kian ketatnya pengawasan oleh berbagai pihak dalam sejumlah pelaksanaan proyek ternyata tidak mengendurkan dugaan dan itikad negatif dari para pelaksana pengerjaan proyek itu sendiri.

Seperti yang ada di Kecamatan Kandis tepatnya di Kampung Bekalar. Ada 3 titik pengerjaan pengerasan dengan bersumber dana APBN dinilai keras dugaan sarat penyelewengan atau terindikasi berbau korupsi.

Hal ini dikuatkan ketika para awak media bertemu dengan Penghulu Kampung Bekalar, Dahnian, yang mengeluarkan nada keras penuh peringatan.

"Saya bukan pendatang, saya asli putra daerah. Itu semua bukan urusan kalian," tantang Dahnian.

Dikabarkan bahwa sejumlah proyek yang ada di Kecamatan Kandis termasuk Kampung Bekalar telah ditinjau oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah atau TP4D dari Kejaksaan Siak, namun tidak ada diketahui apa sebab musababnya sehingga terjadi seperti saat awak media meninjau lokasi proyek ditemukan jalan yang dimaksud sudah ditumbuhi oleh rerumputan.

"Jika benar adanya bahwa jalan ini baru saja dalam proses pengerjaan pengerasan, apakah mungkin baru selesai dalam 2 bulan sudah ditumbuhi rerumputan. Semoga saja proyek ini bukan proyek fiktif seperti yang dikhawatirkan. Apalah lagi pengerjaan akan proyek ini sudah mendapatkan kunjungan dari TP4D Kejaksaan Negeri Kabupaten Siak," pungkas J Sitorus, Koordinator lapangan LSM LPPNRI Kabupaten Siak, 27/09.

Pihak Pendamping Infrastruktur Desa dimana untuk Kampung Bekalar bernama Rendy saat dihubungi oleh awak media tidak menampik adanya indikasi dan dugaan kecurangan di pengerjaan proyek pengerasan tersebut.

"Untuk pengerasan di Jalan Datuk Peni RT 01 RK 02 Dusun Lebuai Indah bervolume 535 x 4 Meter dengan pengangaran biaya sebesar Rp 199.207.000,- sudah menerima surat teguran dari kami namun untuk tindak lanjut merupakan wewenang dari Kecamatan Kandis," ujar Rendy.***pen


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Diduga Bom Mortir Ditemukan di Perkebunan Sawit LNK, Warga Langkat Heboh

Foto: Diduga Bom Mortir Ditemukan di Perkebunan Sawit LNK, Warga Langkat Heboh.  INVESTIGASINEWS.CO Langkat (Sumut) — Warga Kec...