INVESTIGASINEWS.CO
SIAK-KANDIS. Pembagian beras rastra beberapa waktu lalu di Kecamatan Kandis diketahui sangat tidak layak. Pada Senin, 02/04/2018, menggelar koordinasi dengan fasilitator, suvervisor, Penghulu Kampung Samsam juga Kasi Kesra Kecamatan.
Sebelumnya, dari empat Kampung yang menerima beras raskin rusak, tiga Penghulu Kampung memulangkan dan Kampung Samsam tetap membagikan dengan alasan sudah kesepakatan bersama Ketua RT RW.
"Ini adalah kekhilafan kami, dimana para fasilitator juga suvervisor belum sepenuhnya memahami peraturan terbaru soal pembagian beras rastra. Atas nama Forkopimcam Kandis, saya meminta ma'af pada Masyarakat Kandis terkhusus warga Kampung Samsam atas perolehan beras rastra yang dinilai tidak layak," ungkap Camat Irwan.
Terkait pemberitaan ersebut, media INVESTIGASINEWS.CO, sebelumnya sudah memberitakan, ada dengan link:
http://www.investigasinews.co/2018/04/di-kecamatan-kandis-sejumlah-penghulu.html
Pembagian beras rastra saat ini diketahui ada perubahan dimana sebelumnya, melalui bidang perekonomian masuk ke Kecamatan, setelah dicrosschek oleh Kasi Kesra Kecamatan, baru disalurkan pada warga, namun dewasa ini beralih dari Dinas Sosial Kabupaten Siak menuju fasilatator dan didampingi oleh suvervisor langsung ke warga.
"Selanjutnya, petugas TKSK, PKH dan Fasilitator se-Kecamatan Kandis akan menggelar rapat bulanan bersama Kasi Kesra dengan membawa laporan kegiatan dan memberikan laporan pada saya disamping itu kita akan evaluasi komunikasi antara tim Fasilitator disetiap Kampung juga Kelurahan dengan Suvervisor bersama Kasi Kesra Kecamatan Kandis mengenai kinerja penyaluran bantuan rastra dan masalah sosial lainnya mengingat kinerja Kasi Kesra Kecamatan Kandis yang selama ini hampir tidak miliki celah negatif," tambah Camat Irwan.
Sementara, Wan Idris selaku Kasi di Dinas Sosial saat dikonfirmasi INVESTIGASINEWS.CO menyatakan bahwa terkait beras raskin yang rusak dan telah dipulangkan akan sesegera mungkin di ganti.
"Dari 3 Kampung yang memulangkan, saya turut mendampingi dan saya juga yang awalnya merasa curiga akan kondisi beras hingga timbulnya itikad menolak namun untuk Kampung Samsam saya tidak dapat mendampingi. Untuk beras yang telah dipulangkan, dalam minggu ini akan digantikan," ungkap Wan Idris.
Pembagian bantuan pada Masyarakat melalui bantuan beras raskin merupakan program pemerintah sebagai kepenunjukan kepedulian dan Camat Irwan sebagai sosok Camat yang selalu memperhatikan warga terkhusus segala macam bentuk bantuan tertuju warga tidak mampu setelah mendengar informasi melalui pemberitaan media ini cukup meradang namun dengan sportif mengakui kekhilafan anggota.
"Saya selaku pucuk pimpinan tertinggi di Kandis selalu memperhatikan kesejahteraan masyarakat kurang mampu dan hal ini, atas kekhilafan anggota saya sangat merasa terpukul. Semoga dengan langkah ini kedepannya tidak diketemukan kesalahan yang sama," tutup Camat Irwan.***pendy
SIAK-KANDIS. Pembagian beras rastra beberapa waktu lalu di Kecamatan Kandis diketahui sangat tidak layak. Pada Senin, 02/04/2018, menggelar koordinasi dengan fasilitator, suvervisor, Penghulu Kampung Samsam juga Kasi Kesra Kecamatan.
Sebelumnya, dari empat Kampung yang menerima beras raskin rusak, tiga Penghulu Kampung memulangkan dan Kampung Samsam tetap membagikan dengan alasan sudah kesepakatan bersama Ketua RT RW.
"Ini adalah kekhilafan kami, dimana para fasilitator juga suvervisor belum sepenuhnya memahami peraturan terbaru soal pembagian beras rastra. Atas nama Forkopimcam Kandis, saya meminta ma'af pada Masyarakat Kandis terkhusus warga Kampung Samsam atas perolehan beras rastra yang dinilai tidak layak," ungkap Camat Irwan.
Terkait pemberitaan ersebut, media INVESTIGASINEWS.CO, sebelumnya sudah memberitakan, ada dengan link:
http://www.investigasinews.co/2018/04/di-kecamatan-kandis-sejumlah-penghulu.html
Pembagian beras rastra saat ini diketahui ada perubahan dimana sebelumnya, melalui bidang perekonomian masuk ke Kecamatan, setelah dicrosschek oleh Kasi Kesra Kecamatan, baru disalurkan pada warga, namun dewasa ini beralih dari Dinas Sosial Kabupaten Siak menuju fasilatator dan didampingi oleh suvervisor langsung ke warga.
"Selanjutnya, petugas TKSK, PKH dan Fasilitator se-Kecamatan Kandis akan menggelar rapat bulanan bersama Kasi Kesra dengan membawa laporan kegiatan dan memberikan laporan pada saya disamping itu kita akan evaluasi komunikasi antara tim Fasilitator disetiap Kampung juga Kelurahan dengan Suvervisor bersama Kasi Kesra Kecamatan Kandis mengenai kinerja penyaluran bantuan rastra dan masalah sosial lainnya mengingat kinerja Kasi Kesra Kecamatan Kandis yang selama ini hampir tidak miliki celah negatif," tambah Camat Irwan.
Sementara, Wan Idris selaku Kasi di Dinas Sosial saat dikonfirmasi INVESTIGASINEWS.CO menyatakan bahwa terkait beras raskin yang rusak dan telah dipulangkan akan sesegera mungkin di ganti.
"Dari 3 Kampung yang memulangkan, saya turut mendampingi dan saya juga yang awalnya merasa curiga akan kondisi beras hingga timbulnya itikad menolak namun untuk Kampung Samsam saya tidak dapat mendampingi. Untuk beras yang telah dipulangkan, dalam minggu ini akan digantikan," ungkap Wan Idris.
Pembagian bantuan pada Masyarakat melalui bantuan beras raskin merupakan program pemerintah sebagai kepenunjukan kepedulian dan Camat Irwan sebagai sosok Camat yang selalu memperhatikan warga terkhusus segala macam bentuk bantuan tertuju warga tidak mampu setelah mendengar informasi melalui pemberitaan media ini cukup meradang namun dengan sportif mengakui kekhilafan anggota.
"Saya selaku pucuk pimpinan tertinggi di Kandis selalu memperhatikan kesejahteraan masyarakat kurang mampu dan hal ini, atas kekhilafan anggota saya sangat merasa terpukul. Semoga dengan langkah ini kedepannya tidak diketemukan kesalahan yang sama," tutup Camat Irwan.***pendy