Pembayaran Dana Media di Sekretariat DPRD Rokan Hilir Perlu Dipertanyakan

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Pembayaran Dana Media di Sekretariat DPRD Rokan Hilir Perlu Dipertanyakan

Rabu, 18 April 2018

INVESTIGASINEWS.CO
ROHIL. Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) merupakan salah satu lembaga terhormat di Pemerintahan ternyata tidak memiliki tata kelola administrasi keuangan sesuai aturan yang berlaku. 

Pasalnya, pada Selasa 18 April 2018 kemarin, diduga Sekretaris Dewan (Sekwan) Rokan Hilir  (Rohil) melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial UR mengeluarkan dana siluman sebesar Rp 200 juta untuk membayar dana kerjasama iklan dan berlangganan media cetak maupun online sebanyak 120 media.

Informasi dihimpun, adapun nominal masing-masing media yang dibayarkan sebesar Rp 450 ribu untuk koran koran mingguan, sedangkan koran harian Rp 800 ribu, dan media online sebesar Rp 500 ribu. Namun dana itu dipotong lagi oleh PPTK sebesar Rp 50ribu sampai 100 ribu per media. 

Dana tersebut mulai disalurkan sore kemarin di ruangan pos satpam kantor DPRD Jalan Merdeka Bagansiapiapi. Namun anehnya, dana tersebut dibayarkan kepada wartawan gadungan (wargad) yang tidak jelas asal-usul medianya. 

Selain itu, pembayarannya juga tampak berjalan tidak mulus. Sebab, puluhan wargad yang berdatangan tidak sabar berebut untuk mendapatkan dana itu. Hingga ahirnya UR pun sempat melarikan diri dari ruangan itu karena tidak tahan desakan wartawan itu.

Pembayaran pun ahirnya dilanjutkan malam hari sekitar pukul 22:00 WIB di ruangan  fraksi PKB. Hal yang sama kembali terjadi, UR kembali melarikan diri dari antrian. Sehingga hari itu diperkirakan sudah ada 10 media yang telah dibayarkan.

Salah seorang Kepala Biro (Kabirao) bernama Sutrisno menilai, dari semua media yang di daftar, pembayaran banyak media diduga fiktif.

"Ada media cetak yang dibayarkan sama sekali tidak mempunyai bukti fisik namun dibayarkan, selain itu ada juga media online tidak aktif tapi terdaftar dalam rekap pembayaran," sebut Sutrisno. 

Sutrisno membeberkan, pembayaran tersebut menggunakan kwitansi kosong yang diduga bodong. Kepala Biro yang mengambil dana itu diminta untuk menandatangani dan menstempel kan kwitansi kosong yang tidak ada tulisan satu iota pun. 

Kuat dugaan nantinya kwitansi itu akan dimanfaatkan oleh PPTK dengan membuat angka pembayaran lebih banyak dari yang dibayarkan.

"Kita juga mempertanyakan, tagihan yang dibayarkan ini untuk tagihan tahun berapa. Tahun 2017 kah atau untuk tahun 2018, karena setahu saya dana yang dibayarkan oleh PPTK itu dananya untukTahun Anggaran (TA) 2018," tukasnya.

Terkait hal tersebut pihak media mencoba untuk melakukan konfirmasi ulang kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) yang di jabat oleh Syamsuri S.Sos via whatsapp miliknya, namun sama sekali tidak/belum ada balasan sama sekali hingga saat ini berita naik.***wis


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Iqbaludin: "ASN Lebak Melanggar Disiplin Hanya 0,1%"

Foto: Iqbaludin: "ASN Lebak Melanggar Disiplin Hanya 0,1%". INVESTIGASINEWS.CO Banten - Disela kesibukannya Kepala Bid...