BREAKING NEWS. Pelaku Sebar Upal (Uang Palsu) Sudah Ditangkap Polres Siak

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


BREAKING NEWS. Pelaku Sebar Upal (Uang Palsu) Sudah Ditangkap Polres Siak

Rabu, 21 Maret 2018

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Polsek Koto Gasib, Rabu  tanggal 21/03/2018 sekira pkl 10.00 WIB amankan dua orang tersangka yang diduga Pengedar Uang Palsu. Tersangka  SR 50th, Buruh bangunan, Almt.Jl.Hangtuah XI Rt 003 Rw 006 Desa Makmur Pangkalan Kerinci Kab.Pelalawan. Dan SW 51th, Pr, IRT Almt.Jl.Mandi Angin Pinang Sebatang Barat Rt 03 / Rw 03 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Kronologis penangkapan:
Pada hari Rabu tanggal 21 Maret 2018 sekira pukul 10.00  Wib. Personil Res Intel Polsek Koto gasib yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Iswandi mendapat informasi bahwa Tersangka yg di duga mengedarkan Uang Palsu berada di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, tepatnya di Kampung Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Koto gasib Ipda Iswandi dan Kanit Ik Aiptu N.Munte beserta anggota melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. Sekira pukul 13.40 Wib, tim melakukan pengintaian sesuai dgn Informasi yang didapat di Rumah tersangka An.SW yg berada di Kampung Pinang Sebatang Barat.

Sekira pukul 16.30 wib dilakukan penangkapan terhadap tersangaka An.SW pada saat akan pergi berjualan sesuai dengan Informasi dan di dilakukan Pengecekan Terhadap Dompet yang dimiliki oleh Tsk An.SW dan di temukan Uang Palsu pecahan uang Rp.100.000,- Pecahan Uang Rp.10.000,- dan Pecahan Uang Rp.5000, Kemudian melakukan Pengeledahan Rumah yg disaksikan Oleh Ketua RT setempat.

“Kemudian Tim Melakukan pengembangan Terhadap Tsk yang memberikan Uang palsu tersebut An.SR dan tim menuju tempat kerja Tsk An.SR yg sedang bekerja bangunan di sebuah perumahan. Sekira Pukul 16.45 wib tim melakukan penangkapan saat Tsk sudah pulang, dan membawa ke kontrakan Tsk di Kampung Pinang sebatang Barat dan di lakukan pengeledahan di dalam Rumah Tersangka yang disaksikan oleh Pemilik Rumah dan di jumpai alat Scan berupa Printer Merk Canon dan 2 Lembar Uang Pecahan Rp.50.000, yang diletakan di dalam Kamar tsk An.SR” papar Kapolsek melalui paur humas polres siak.

Selengkapnya Barang Bukti yang bisa diamankan dalah: 1 Buah Printer Merk Canon MP 287, 1 Rim Kertas A4 Merk Roco Premium, 4 Lembar Uang Pecahan Rp.100.000, 2 Lembar Uang Pecahan Rp.50.000, 10 Lembar Uang Pecahan Rp.10.000, 6 Lembar Uang Pecahan Rp.5000, Hanphone Merk Nokia warna Merah Jambu 1 Buah, Hanphone Merk Stawberry warna Hitam, 1 Buah Dompet Warna Coklat dan 2 Buah kertas Karbon

Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Koto Gasib guna proses lebih lanjut.***dd


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Lakukan Pengerusakan Tanaman Karet Milik Warga, Oknum Ini Dilaporkan ke Satreskrim Siak

Foto: Lakukan Pengerusakan Tanaman  Karet Milik Warga, Oknum Ini Dilaporkan ke Satreskrim Siak.  INVESTIGASNEWS.CO SIAK - Diduga...