Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Gerebek Lokasi Diduga Tempat Konsumsi Sabu, Tiga Pria Diamankan

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Gerebek Lokasi Diduga Tempat Konsumsi Sabu, Tiga Pria Diamankan

Sabtu, 10 Oktober 2026
Foto: Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Gerebek Lokasi Diduga Tempat Konsumsi Sabu, Tiga Pria Diamankan. 

LABUHANBATU, INVESTIGASINEWS.CO — Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Perdamaian, Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (9/10/2026).
 
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria dan menyita sabu dengan berat bruto total 1,61 gram.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial PHP (29), S alias Sapriaman (48), dan IH alias Irpan Hidayat (31). Ketiganya diketahui merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Edrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Hardianto, S.H., M.H., menjelaskan kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026), bahwa penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Menurut Hardianto, operasi gabungan itu dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran dan konsumsi sabu di kawasan tersebut.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labura melakukan penindakan. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan tiga orang,” jelas Hardianto.

Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni satu kaca pirex berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,43 gram, satu plastik klip berisi diduga sabu seberat 0,18 gram, satu alat isap sabu atau bong, dua mancis, serta satu sekop yang terbuat dari pipet.

Berdasarkan keterangan awal ketiga pria tersebut, sabu yang ditemukan disebut diperoleh dari seorang pria berinisial COY untuk dikonsumsi. Petugas gabungan telah melakukan pencarian terhadap COY, tetapi hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum ditemukan.

Selanjutnya, ketiga pria beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Hardianto juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum guna mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Labuhanbatu.***kw

(KW) Penulis: Kader Wahyu Tanjung

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Gerebek Lokasi Diduga Tempat Konsumsi Sabu, Tiga Pria Diamankan

Foto:  Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Gerebek Lokasi Diduga Tempat Konsumsi Sabu, Tiga Pria Diamankan.  LABUH...