Suap Ketuk Palu, KPK: Zumi Zola Diduga Terima Gratifikasi

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Suap Ketuk Palu, KPK: Zumi Zola Diduga Terima Gratifikasi

MEDIA DETIL 1
Sabtu, 03 Februari 2018

INVESTIGASINEWS.CO
NASIONAL. Gubernur Jambi Zumi Zola ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap 'ketok palu' terkait pemulusan pembahasan APBD Provinsi Jambi tahun 2018. Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan keprihatinannya.

"Sangat memprihatinkan dan sebagai Mendagri saya sedih dengan masih berlanjutnya adanya KDH yang harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) hanya untuk mendapatkan kesepakatan bersama atas RAPBD antara KDH dengan DPRD," ujar Tjahjo kepada wartawan, Jumat 02/02/2018.

Tjahjo mengingatkan kepada kepala daerah supaya menjauhi area rawan korupsi. Hal itu sudah tertuang dalamrevisi PP 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Saya sebagai Mendagri sangat meyakini area rawan korupsi terkait perencanaan anggaran khususnya sudah dipahami oleh kepala daerah dan DPRD," ucap Tjahjo.

"Apa pun kasus Gubernur Jambi, kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah sampai keputusan hukum tetap nantinya," tambahnya.

Sebelumnya, KPK menduga ada 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018. Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.

"Tersangka ZZ, baik bersama-sama dengan tersangka ARN (Arfan/Plt Kadis PUPR Jambi) diduga menerima hadiah atau janji baik terkait proyek di Jambi, maupun dari penerimaan lainnya sebagai Gubernur Jambi, jumlahnya Rp 6 miliar," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Zumi diduga menerima gratifikasi terkait proyek di Jambi bersama-sama Arfan (Plt Kadis PUPR Jambi). Jumlah gratifikasi yang diduga diterima Zumi adalah Rp 6 miliar.

Arfan sebelumnya telah dijerat KPK terkait kasus suap di balik dugaan 'duit ketok' untuk memuluskan pengesahan APBD Jambi 2018. Terkait kasus baru ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan di Jambi.***detik


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Lakukan Pengerusakan Tanaman Karet Milik Warga, Oknum Ini Dilaporkan ke Satreskrim Siak

Foto: Lakukan Pengerusakan Tanaman  Karet Milik Warga, Oknum Ini Dilaporkan ke Satreskrim Siak.  INVESTIGASNEWS.CO SIAK - Diduga...