INVESTIGASINEWS.CO
NASIONAL. Gubernur Jambi Zumi Zola ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap 'ketok palu' terkait pemulusan pembahasan APBD Provinsi Jambi tahun 2018. Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan keprihatinannya.
"Sangat memprihatinkan dan sebagai Mendagri saya sedih dengan masih berlanjutnya adanya KDH yang harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) hanya untuk mendapatkan kesepakatan bersama atas RAPBD antara KDH dengan DPRD," ujar Tjahjo kepada wartawan, Jumat 02/02/2018.
Tjahjo mengingatkan kepada kepala daerah supaya menjauhi area rawan korupsi. Hal itu sudah tertuang dalamrevisi PP 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Saya sebagai Mendagri sangat meyakini area rawan korupsi terkait perencanaan anggaran khususnya sudah dipahami oleh kepala daerah dan DPRD," ucap Tjahjo.
"Apa pun kasus Gubernur Jambi, kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah sampai keputusan hukum tetap nantinya," tambahnya.
Sebelumnya, KPK menduga ada 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018. Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.
"Tersangka ZZ, baik bersama-sama dengan tersangka ARN (Arfan/Plt Kadis PUPR Jambi) diduga menerima hadiah atau janji baik terkait proyek di Jambi, maupun dari penerimaan lainnya sebagai Gubernur Jambi, jumlahnya Rp 6 miliar," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Zumi diduga menerima gratifikasi terkait proyek di Jambi bersama-sama Arfan (Plt Kadis PUPR Jambi). Jumlah gratifikasi yang diduga diterima Zumi adalah Rp 6 miliar.
Arfan sebelumnya telah dijerat KPK terkait kasus suap di balik dugaan 'duit ketok' untuk memuluskan pengesahan APBD Jambi 2018. Terkait kasus baru ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan di Jambi.***detik
Most Popular
-
Foto: Imran Uno: Owner Hotel Perlu Belajar Memahami Karya Jurnalistik, “Risih Berarti Benar”. INVESTIGASINEWS.CO Gorontalo – ...
-
Foto: Pilkada Siak. Irving Bongkar Gugatan Sepihak ke MK: 'Bukan Atas Nama Saya'. INVESTIGASINEWS.CO Jakarta – Mahkam...
-
Foto: Bisu di Balik Anggaran: Kenapa Publikasi DPRD Siak Belum Bergerak?. INVESTIGASINEWS.CO Siak – Hingga April 2025, kegiat...
-
Foto: Pesrta rapat pengurus dan anggota Kelompok tani, serta photo kawasan hutan lindung yang sudah ditanami pohon sawit desa di...
-
Foto: Pembangunan Jalan Rabat Beton di Dusun 3 Desa Sei Ular Terkesan Proyek Siluman, Tak Pasang Plang Proyek. INVESTIGASINEWS....
-
Foto: Darurat Armada di Siak: Antrean Kendaraan Capai Empat Hari, Solusi Masih di Atas Kertas. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Antr...
-
Foto: Terjebak di Pelabuhan Buton: Antrean Truk dan Mobil Pribadi Capai Hari Keempat. INVESTIGASINEWS.CO Siak Buton – Puluhan k...
-
Foto: Bahri Permana (Ketua Forum pegawai Non ASN Kabupaten Lebak). INVESTIGASINEWS.CO Banten - Bahri Permana Ketua Forum non AS...
-
Foto: Gawat! Dua Portal Jalan di Kecamatan Secanggang Dirusak OTK. INVESTIGASINEWS.CO Langkat – Pemerintah Kabupaten Langkat ...
-
Foto: Warga Bungaraya Teken Petisi Tolak PSU Jilid Dua Pilkada Siak. INVESTIGASINEWS.CO Siak — Ratusan warga Kecamatan Bungara...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Pemda Siak Siap Sukseskan Jambore Karhutla 2025 di Kecamatan Minas
Foto: Pemda Siak Siap Sukseskan Jambore Karhutla 2025 di Kecamatan Minas. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak ...