INVESTIGASINEWS.CO
ROHIL. Satu unit mobil tronton bermuatan kayu ilegal loging (ilog) tanpa dokumen menuju Siantar Sumatera Utara (Sumut) diamankan oleh pihak kepolisian resor Rokan Hilir pada Sabtu 10/02/2018, sekira pukul 00.30 WIB.
Mobil warna kuning yang diketahui bernomor polisi (nopol) BK 9064 VK itu diamankan petugas di sekitar Jalan Lintas Pujud Siarang-arang, Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau berikut 8 (delapan) ton kayu olahan jenis papan dan broti.
Selain 1 (satu) unit mobil tronton bermuatan 8 (delapan) ton kayu olahan, petugas juga turut mengamankan sang sopir truk bernama H alias Herman (40), sementara pemilik kayu berinisial AR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian resor Rokan Hilir berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/18/II/2018/RIAU/Res Rohil Tgl 10 Februari 2018.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kepala Bagian Humas Polres Rohil AKP Ruslan, Sabtu (10/02/2018) kepada wartawan INVESTIGASINEWS.CO menyebutkan, peristiwa penangkapan itu bermula pada Jumat (09/02/2018) sekira pukul 21.00 WIB.
"Saat itu anggota polisi bernama Aswin dan Sinukaban mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Desa Kampung Baru Kelurahan Siarang-arang, Kecamatan Pujud ada satu unit mobil tronton sedang memuat kayu olahan jenis papan dan broti, lalu petugas melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)", ujar AKP Ruslan.
Berdasarkan temuan tersebut, pada hari Sabtu (10/02/2018) sekira pukul 00.30 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap satu unit mobil tronton warna kuning bernomor polisi BK 9064 VK berisi 8 (delapan) ton kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pihak dinas kehutanan.
Untuk kepentingan penyelidikan, selanjutnya satu unit mobil tronton berikut barang bukti yang diduga kayu iegal tanpa dokumen itu langsung diamankan petugas ke- Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan proses hukum.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia (UU-RI) No. 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan," tandas AKP Ruslan.***wis
Most Popular
-
Foto: Diduga Larang Warga Hadiri Maulid Nabi, Ratusan Warga Bandar Kumbul Desak Pj Kades Mundur. INVESTIGASINEWS.CO | LABUHAN...
-
INVESTIGASINEWS.CO Jepara – Aksi demo oleh warga masyarakat desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ...
-
Foto: PM-AAS Diterapkan di Lebak, Hasil Panen Padi Disebut Tembus 12 Ton per Hektare. INVESTIGASINEWS.CO | LEBAK — Program P...
-
Foto: Anak Muda Rantau Salurkan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Golo Lebo. INVESTIGASINEWS.CO | MANGGARAI TIMUR — Gerak...
-
Foto: Jaga Semangat Ibadah di Usia Senja, Rumah Yatim Salurkan Paket Alat Sholat untuk 20 Lansia Dhuafa di Pekanbaru. INVESTIG...
-
Foto: HIPMMATIM Ende Rayakan Ulang Tahun ke-11. INVESTIGASINEWS.CO | Ende, Flores NTT – Himpunan Mahasiswa Manggarai Timur (...
-
Foto: Pemilihan BPD Perempuan di Sei Ular dan Tanjung Ibus Berlangsung Tertib. INVESTIGASINEWS.CO | LANGKAT — Pemerintah Des...
-
Foto: Perkara Kabel Tembaga PT TKWL Berujung Damai, Isu Ganti Rugi Rp100 Juta Dibantah. INVESTIGASINEWS.CO | SIAK — Perkara ...
-
Foto: Bupati Anton Turun Langsung Cek Progres MPP Rohul: Pastikan Pekerjaan Berjalan, Pelayanan Publik Segera Terintegrasi. IN...
-
Foto : Resbob tersangka ujaran kebencian Suku Sunda saat ditangkap Polisi di Kota Semarang. INVESTIGASINEWS.CO Jawa Barat - Al...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Diduga Larang Warga Hadiri Maulid Nabi, Ratusan Warga Bandar Kumbul Desak Pj Kades Mundur
Foto: Diduga Larang Warga Hadiri Maulid Nabi, Ratusan Warga Bandar Kumbul Desak Pj Kades Mundur. INVESTIGASINEWS.CO | LABUHAN...
Komentar