INVESTIGASINEWS.CO
ROHIL. Satu unit mobil tronton bermuatan kayu ilegal loging (ilog) tanpa dokumen menuju Siantar Sumatera Utara (Sumut) diamankan oleh pihak kepolisian resor Rokan Hilir pada Sabtu 10/02/2018, sekira pukul 00.30 WIB.
Mobil warna kuning yang diketahui bernomor polisi (nopol) BK 9064 VK itu diamankan petugas di sekitar Jalan Lintas Pujud Siarang-arang, Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau berikut 8 (delapan) ton kayu olahan jenis papan dan broti.
Selain 1 (satu) unit mobil tronton bermuatan 8 (delapan) ton kayu olahan, petugas juga turut mengamankan sang sopir truk bernama H alias Herman (40), sementara pemilik kayu berinisial AR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian resor Rokan Hilir berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/18/II/2018/RIAU/Res Rohil Tgl 10 Februari 2018.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kepala Bagian Humas Polres Rohil AKP Ruslan, Sabtu (10/02/2018) kepada wartawan INVESTIGASINEWS.CO menyebutkan, peristiwa penangkapan itu bermula pada Jumat (09/02/2018) sekira pukul 21.00 WIB.
"Saat itu anggota polisi bernama Aswin dan Sinukaban mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Desa Kampung Baru Kelurahan Siarang-arang, Kecamatan Pujud ada satu unit mobil tronton sedang memuat kayu olahan jenis papan dan broti, lalu petugas melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)", ujar AKP Ruslan.
Berdasarkan temuan tersebut, pada hari Sabtu (10/02/2018) sekira pukul 00.30 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap satu unit mobil tronton warna kuning bernomor polisi BK 9064 VK berisi 8 (delapan) ton kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pihak dinas kehutanan.
Untuk kepentingan penyelidikan, selanjutnya satu unit mobil tronton berikut barang bukti yang diduga kayu iegal tanpa dokumen itu langsung diamankan petugas ke- Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan proses hukum.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia (UU-RI) No. 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan," tandas AKP Ruslan.***wis
Most Popular
-
Foto: Mobil Pengangkut Sembako Terbalik di Lamahora, Diduga Sopir Mengantuk atau Terkejut Letusan Gunung INVESTIGASINEWS.CO LEM...
-
Foto: Meriahkan Pawai Ta'aruf, Pemkab Siak Tampilkan Miniatur Istana Siak dan Masjid Suhabuddin. INVESTIGASINEWS.CO BENGKALIS - Memeri...
-
Foto: Bupati Siak Harap Kafilah Tampil Maksimal di MTQ Tingkat Provinsi Riau ke 43 di Bengkalis. INVESTIGASINEWS.CO Bengkalis ...
-
Foto: Langit Bengkalis Dihiasi 100 Drone Bertema Islami di Pembukaan MTQ ke-43 Provinsi Riau. INVESTIGASINEWS. CO BENGKALIS – ...
-
Foto: Puluhan Ribu Pemuda GPdI Padati Favored Camp 2025 di Minut, INVESTIGASINEWS.CO MINAHASA UTARA – Sekitar puluhan ribu p...
-
Foto: Mulai 7 Juli, Harga Gas Elpiji 3 Kg di Siak Turun Jadi Rp21.000. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Pemerintah Kabupaten Siak men...
-
Foto: Polres Bitung Gelar Upacara HUT ke-79 Bhayangkara Secara Khidmat. INVESTIGASINEWS.CO BITUNG — Polres Bitung menggelar u...
-
Foto: PWI Bitung Tancap Gas! Persiapan UKW Jadi Prioritas. INVESTIGASINEWS.CO BITUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kot...
-
Foto: PWI Sulawesi Utara Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara: Harap Polri Semakin Humanis dan Profesional. INVESTIGASINEWS.CO...
-
Foto: Terungkap di Sidang: Pj Sekda Beri Rp70 Juta dan Tas Bally untuk Risnandar. INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU – Penjabat Sek...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Warga Kompak Gotong Royong di Pekuburan Masjid Al-Muhajirin Perawang
Foto: Warga Kompak Gotong Royong di Pekuburan Masjid Al-Muhajirin Perawang. INVESTIGASINEWS.CO Perawang — Dalam semangat kebe...