INVESTIGASINEWS.CO
ROHIL. Satu unit mobil tronton bermuatan kayu ilegal loging (ilog) tanpa dokumen menuju Siantar Sumatera Utara (Sumut) diamankan oleh pihak kepolisian resor Rokan Hilir pada Sabtu 10/02/2018, sekira pukul 00.30 WIB.
Mobil warna kuning yang diketahui bernomor polisi (nopol) BK 9064 VK itu diamankan petugas di sekitar Jalan Lintas Pujud Siarang-arang, Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau berikut 8 (delapan) ton kayu olahan jenis papan dan broti.
Selain 1 (satu) unit mobil tronton bermuatan 8 (delapan) ton kayu olahan, petugas juga turut mengamankan sang sopir truk bernama H alias Herman (40), sementara pemilik kayu berinisial AR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian resor Rokan Hilir berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/18/II/2018/RIAU/Res Rohil Tgl 10 Februari 2018.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kepala Bagian Humas Polres Rohil AKP Ruslan, Sabtu (10/02/2018) kepada wartawan INVESTIGASINEWS.CO menyebutkan, peristiwa penangkapan itu bermula pada Jumat (09/02/2018) sekira pukul 21.00 WIB.
"Saat itu anggota polisi bernama Aswin dan Sinukaban mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Desa Kampung Baru Kelurahan Siarang-arang, Kecamatan Pujud ada satu unit mobil tronton sedang memuat kayu olahan jenis papan dan broti, lalu petugas melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)", ujar AKP Ruslan.
Berdasarkan temuan tersebut, pada hari Sabtu (10/02/2018) sekira pukul 00.30 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap satu unit mobil tronton warna kuning bernomor polisi BK 9064 VK berisi 8 (delapan) ton kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pihak dinas kehutanan.
Untuk kepentingan penyelidikan, selanjutnya satu unit mobil tronton berikut barang bukti yang diduga kayu iegal tanpa dokumen itu langsung diamankan petugas ke- Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan proses hukum.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia (UU-RI) No. 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan," tandas AKP Ruslan.***wis
Most Popular
-
Foto: Puluhan Tahun Krisis Air Bersih, Warga Dusun Kajuata Desa Golo Lebo NTT Harus Tempuh Medan Ekstrem Sejauh 2 Kilometer. I...
-
Foto: LSM Manggarai Timur Salurkan Bantuan 50 Sak Semen untuk Sumur Galian di Dusun Kanun, Warga Harapkan Uluran Tangan Pemkab....
-
Foto: Ketika Silaturahmi Dianggap Pengkhianatan: Di Mana Batas Loyalitas dalam Organisasi? Oleh: Japridal, S.H. INVESTIGASIN...
-
Foto: Revitalisasi SD Inpres Marobola Dimulai, 9 Fasilitas Pendidikan Dibangun dengan Anggaran Rp1,55 Miliar. MANGGARAI TIMUR,...
-
Foto: RUA Hipmmatim Ende Resmi Berakhir, Yustinus Juanda Wil Terpilih Sebagai Ketua Periode 2026/2027. INVESTIGASINEWS.CO | En...
-
Foto : Resbob tersangka ujaran kebencian Suku Sunda saat ditangkap Polisi di Kota Semarang. INVESTIGASINEWS.CO Jawa Barat - Al...
-
Foto: Dugaan Pungutan SPP Rp60 Ribu di SMKN 2 Rantau Utara dan Pengelolaan Dana BOS Disorot Warga. INVESTIGASINEWS.CO | LABUHA...
-
Foto: HUT Rohul ke-27, Bupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan: Pertumbuhan Ekonomi 6,79 Persen. INVESTIGASINEWS.CO | Rohul Ri...
-
Foto: Muslan Pimpin PODSI Siak 2026–2030, Bidik Prestasi dan Medali Lebih Banyak. INVESTIGASINEWS.CO | SIAK – Sebanyak 29 pen...
-
Foto: Sekjen DPP AKPERSI Ikuti Diklat Jurnalistik Bersertifikat. INVESTIGASINEWS.CO | BOGOR — Sekretaris Jenderal Dewan Pimp...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Operasi Sarang Narkoba (OSN) 38 Paket Barang Bukti Diamankan di Perawang
Foto: Operasi Sarang Narkoba (OSN) 38 Paket Barang Bukti Diamankan di Perawang. INVESTIGASINEWS.CO | SIAK — Satuan Reserse Na...
Komentar