INVESTIGASINEWS.CO
ROHIL. Satu unit mobil tronton bermuatan kayu ilegal loging (ilog) tanpa dokumen menuju Siantar Sumatera Utara (Sumut) diamankan oleh pihak kepolisian resor Rokan Hilir pada Sabtu 10/02/2018, sekira pukul 00.30 WIB.
Mobil warna kuning yang diketahui bernomor polisi (nopol) BK 9064 VK itu diamankan petugas di sekitar Jalan Lintas Pujud Siarang-arang, Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau berikut 8 (delapan) ton kayu olahan jenis papan dan broti.
Selain 1 (satu) unit mobil tronton bermuatan 8 (delapan) ton kayu olahan, petugas juga turut mengamankan sang sopir truk bernama H alias Herman (40), sementara pemilik kayu berinisial AR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian resor Rokan Hilir berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/18/II/2018/RIAU/Res Rohil Tgl 10 Februari 2018.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kepala Bagian Humas Polres Rohil AKP Ruslan, Sabtu (10/02/2018) kepada wartawan INVESTIGASINEWS.CO menyebutkan, peristiwa penangkapan itu bermula pada Jumat (09/02/2018) sekira pukul 21.00 WIB.
"Saat itu anggota polisi bernama Aswin dan Sinukaban mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Desa Kampung Baru Kelurahan Siarang-arang, Kecamatan Pujud ada satu unit mobil tronton sedang memuat kayu olahan jenis papan dan broti, lalu petugas melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)", ujar AKP Ruslan.
Berdasarkan temuan tersebut, pada hari Sabtu (10/02/2018) sekira pukul 00.30 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap satu unit mobil tronton warna kuning bernomor polisi BK 9064 VK berisi 8 (delapan) ton kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pihak dinas kehutanan.
Untuk kepentingan penyelidikan, selanjutnya satu unit mobil tronton berikut barang bukti yang diduga kayu iegal tanpa dokumen itu langsung diamankan petugas ke- Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan proses hukum.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia (UU-RI) No. 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan," tandas AKP Ruslan.***wis
Most Popular
-
Foto: Dona Reses di Kampung Langkai, Warga Minta Perbaikan Air Bersih hingga Solusi untuk Petani Sawit. INVESTIGASINEWS.CO SIAK ...
-
Foto: Bocah 11 Tahun di Manggarai Timur Alami Gangguan Mata, Keluarga Berharap Bantuan untuk Operasi di Surabaya. INVESTIGASIN...
-
Foto: Pemerintah Desa Golo Lebo Rilis Data Kerusakan Gempa: 53 Rumah Warga Dan Fasilitas Umum Rusak Parah. INVESTASINEWS.CO GO...
-
Foto: Warga Desa Golo Lebo Mengungsi, Rumah Tak Lagi Dianggap Aman Setelah Gempa Susulan. INVESTIGASINEWS.CO ELAR, Manggarai ...
-
Foto: Gempa Robohkan Empat Ruang Kelas SMAN 5 Elar, Aktivitas Belajar Siswa Lumpuh. INVESTIGASINEWS.CO Toang — Gempa bumi yan...
-
Foto: Usai Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden, Pengurus Keluarga Putra Putri Polri Banten Soroti Kinerja Pemerintah. INVESTIGAS...
-
Foto: KKN UIN Suska Riau Fasilitasi 2.500 Bibit, Dorong Kampung Merempan Hilir Lebih Hijau. INVESTIGASINEWS.CO Siak — Mahasis...
-
Foto: Akpersi Gorontalo Soroti Tragedi PETI DAM: Siapa Pemodal di Balik Tam bang Yang Merenggut Korban? INVESTIGASINEWS.CO POHU...
-
Foto: Masyarakat Pengungsi Gempa Desa Golo Lebo Belum Menerima Bantuan Pemerintah, Janji Sembako Diduga Fiktif. INVESTIGASINEWS....
-
Foto: 71 Pejabat Pemkab Siak Dimutasi, Sejumlah Nama Naik Jabatan dan Ada yang Tergeser. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Mutasi dan ...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
Foto: Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan. INVESTIGASINEWS.CO Pasir Pengaraia...
Komentar