INVESTIGASINEWS.CO
ROHIL. Satu unit mobil tronton bermuatan kayu ilegal loging (ilog) tanpa dokumen menuju Siantar Sumatera Utara (Sumut) diamankan oleh pihak kepolisian resor Rokan Hilir pada Sabtu 10/02/2018, sekira pukul 00.30 WIB.
Mobil warna kuning yang diketahui bernomor polisi (nopol) BK 9064 VK itu diamankan petugas di sekitar Jalan Lintas Pujud Siarang-arang, Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau berikut 8 (delapan) ton kayu olahan jenis papan dan broti.
Selain 1 (satu) unit mobil tronton bermuatan 8 (delapan) ton kayu olahan, petugas juga turut mengamankan sang sopir truk bernama H alias Herman (40), sementara pemilik kayu berinisial AR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian resor Rokan Hilir berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/18/II/2018/RIAU/Res Rohil Tgl 10 Februari 2018.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kepala Bagian Humas Polres Rohil AKP Ruslan, Sabtu (10/02/2018) kepada wartawan INVESTIGASINEWS.CO menyebutkan, peristiwa penangkapan itu bermula pada Jumat (09/02/2018) sekira pukul 21.00 WIB.
"Saat itu anggota polisi bernama Aswin dan Sinukaban mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Desa Kampung Baru Kelurahan Siarang-arang, Kecamatan Pujud ada satu unit mobil tronton sedang memuat kayu olahan jenis papan dan broti, lalu petugas melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)", ujar AKP Ruslan.
Berdasarkan temuan tersebut, pada hari Sabtu (10/02/2018) sekira pukul 00.30 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap satu unit mobil tronton warna kuning bernomor polisi BK 9064 VK berisi 8 (delapan) ton kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pihak dinas kehutanan.
Untuk kepentingan penyelidikan, selanjutnya satu unit mobil tronton berikut barang bukti yang diduga kayu iegal tanpa dokumen itu langsung diamankan petugas ke- Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan proses hukum.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia (UU-RI) No. 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan," tandas AKP Ruslan.***wis
Most Popular
-
Foto: Kepala Dinas Kesehatan Bantah Kabar 85% Pelajar Lembata Aktif Berhubungan Seks. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA - Media sosia...
-
Foto; Silaturahmi Akbar Jamaah Haji Rokan Hulu tahun 2025. Anton : Jadikan Sebagai Wadah Mempererat Ukhuwah Islamiah. INVESTIGA...
-
Foto: Edi Junaedi Terpilih Jadi Ketua FORWAL Lebak Periode 2025–2030. INVESTIGASINEWS.CO Lebak — Forum Wartawan Lebak (FORWAL)...
-
Foto; Japridal, S.H. Terpilih sebagai Ketua FSPKSI Kabupaten Siak. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Berdasarkan mandat yang diberikan...
-
Foto: Pra Event ETMC 2025: Ajang Kesiapan Menuju Suksesnya ETMC ke-34. INVESTIGASINEWS.CO ENDE - Pra Event El Tari Memorial Cu...
-
Foto; Pemkab Rohul Gelar Shalat Istisqo’, Usaha Dan Upaya Kurangi Kabut Asap Dan Kemarau Panjang. INVESTIGASINEWS.CO Rohul – B...
-
Foto; Ground Breaking Pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Pantai Gading Berjalan Sukses dan Lancar. INVESTIGASINEWS.CO LANGK...
-
Foto: Ketua TP. PKK Rohul Yeni Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Perubahan Terkait Kegiatan Tahun 2025. INVESTIGASINEWS.CO Rohul – R...
-
Foto: Kepsek SDN di Kecamatan Binjai Keluhkan Oknum Wartawan yang Diduga Memaksa Berlangganan Koran. INVESTIGASINEWS.CO LANGKA...
-
Foto: Bupati Lembata Lakukan Terobosan Baru, Promosikan Potensi Unggulan Daerah. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA – Menyadari bahwa ...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Pemkab Lembata Beri Bantuan Perahu untuk Melayani Desa Lamawara
Foto: Pemkab Lembata Beri Bantuan Perahu untuk Melayani Desa Lamawara. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA — Pemerintah Kabupaten Lemb...
Komentar