INVESTIGASINEWS.CO
ROHIL. Satu unit mobil tronton bermuatan kayu ilegal loging (ilog) tanpa dokumen menuju Siantar Sumatera Utara (Sumut) diamankan oleh pihak kepolisian resor Rokan Hilir pada Sabtu 10/02/2018, sekira pukul 00.30 WIB.
Mobil warna kuning yang diketahui bernomor polisi (nopol) BK 9064 VK itu diamankan petugas di sekitar Jalan Lintas Pujud Siarang-arang, Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau berikut 8 (delapan) ton kayu olahan jenis papan dan broti.
Selain 1 (satu) unit mobil tronton bermuatan 8 (delapan) ton kayu olahan, petugas juga turut mengamankan sang sopir truk bernama H alias Herman (40), sementara pemilik kayu berinisial AR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian resor Rokan Hilir berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/18/II/2018/RIAU/Res Rohil Tgl 10 Februari 2018.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kepala Bagian Humas Polres Rohil AKP Ruslan, Sabtu (10/02/2018) kepada wartawan INVESTIGASINEWS.CO menyebutkan, peristiwa penangkapan itu bermula pada Jumat (09/02/2018) sekira pukul 21.00 WIB.
"Saat itu anggota polisi bernama Aswin dan Sinukaban mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Desa Kampung Baru Kelurahan Siarang-arang, Kecamatan Pujud ada satu unit mobil tronton sedang memuat kayu olahan jenis papan dan broti, lalu petugas melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)", ujar AKP Ruslan.
Berdasarkan temuan tersebut, pada hari Sabtu (10/02/2018) sekira pukul 00.30 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap satu unit mobil tronton warna kuning bernomor polisi BK 9064 VK berisi 8 (delapan) ton kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pihak dinas kehutanan.
Untuk kepentingan penyelidikan, selanjutnya satu unit mobil tronton berikut barang bukti yang diduga kayu iegal tanpa dokumen itu langsung diamankan petugas ke- Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan proses hukum.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia (UU-RI) No. 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan," tandas AKP Ruslan.***wis
Most Popular
-
Foto: Diserang dari Belakang Saat Cek Kantor, Penjaga Kampung Dosan Luka Berat Diduga Jadi Korban Pencurian. INVESTIGASINEWS.CO...
-
Foto: Konflik Lahan Tak Kunjung Tuntas, Warga Blokir Jalan Doral dan Hentikan Operasional Truk PT Arara Abadi. INVESTIGASINEWS....
-
Foto: Penuntutan Pengembalian Tanah Ulayat di Secanggang Diminta Libatkan Tokoh Adat Melayu. INVESTIGASINEWS.CO Langkat — Penu...
-
Foto: Ketika Api dan Amarah Membakar Tumang: Warga Siak Melawan PT Seraya Sumber Lestari. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Asap hita...
-
IINVESTIGASINWS.CO SIAK. Selasa 25/08/2020. Guna memutus penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis Serma...
-
Foto: Mahal Dibeli, Murah Manfaat: “Mesin Penyedot Sampah” Rp8,8 Miliar Diduga Jadi Monumen Kegagalan DLH Siak. INVESTIGASINEWS...
-
Foto: Dapur Gizi Rasa Sarang Walet? SOP Seolah Jadi Hiasan. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemen...
-
Foto: KNPI Pohuwato Dilantik, Dorong Legalitas dan Perlindungan Penambang Lokal. INVESTIGASINEWS.CO POHUWATO — Komite Nasional...
-
Foto: BAZNAS Siak Salurkan Pakaian Gratis, Libatkan UMKM Penjahit untuk Dukung Pelajar dan Ekonomi Lokal. INVESTIGASINEWS.CO SI...
-
Foto: Gerbang Kantor Bupati Langkat Jebol Didorong Massa Pendemo. INVESTIGASINEWS.CO Langkat — Aksi unjuk rasa ribuan warga ko...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Pendekatan Humanis Berbuah Damai: Akses Jalan Sengketa Dua Desa di Lembata Kembali Dibuka
Foto: Pendekatan Humanis Berbuah Damai: Akses Jalan Sengketa Dua Desa di Lembata Kembali Dibuka. INVESTIGASINEWS.CO Lembata — ...
Komentar