INVESTIGASINEWS.CO
ROHIL. Satu unit mobil tronton bermuatan kayu ilegal loging (ilog) tanpa dokumen menuju Siantar Sumatera Utara (Sumut) diamankan oleh pihak kepolisian resor Rokan Hilir pada Sabtu 10/02/2018, sekira pukul 00.30 WIB.
Mobil warna kuning yang diketahui bernomor polisi (nopol) BK 9064 VK itu diamankan petugas di sekitar Jalan Lintas Pujud Siarang-arang, Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau berikut 8 (delapan) ton kayu olahan jenis papan dan broti.
Selain 1 (satu) unit mobil tronton bermuatan 8 (delapan) ton kayu olahan, petugas juga turut mengamankan sang sopir truk bernama H alias Herman (40), sementara pemilik kayu berinisial AR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian resor Rokan Hilir berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/18/II/2018/RIAU/Res Rohil Tgl 10 Februari 2018.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kepala Bagian Humas Polres Rohil AKP Ruslan, Sabtu (10/02/2018) kepada wartawan INVESTIGASINEWS.CO menyebutkan, peristiwa penangkapan itu bermula pada Jumat (09/02/2018) sekira pukul 21.00 WIB.
"Saat itu anggota polisi bernama Aswin dan Sinukaban mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Desa Kampung Baru Kelurahan Siarang-arang, Kecamatan Pujud ada satu unit mobil tronton sedang memuat kayu olahan jenis papan dan broti, lalu petugas melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)", ujar AKP Ruslan.
Berdasarkan temuan tersebut, pada hari Sabtu (10/02/2018) sekira pukul 00.30 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap satu unit mobil tronton warna kuning bernomor polisi BK 9064 VK berisi 8 (delapan) ton kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pihak dinas kehutanan.
Untuk kepentingan penyelidikan, selanjutnya satu unit mobil tronton berikut barang bukti yang diduga kayu iegal tanpa dokumen itu langsung diamankan petugas ke- Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan proses hukum.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia (UU-RI) No. 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan," tandas AKP Ruslan.***wis
Most Popular
-
Foto: Tongkat Komando Polres Siak Beralih, Dipimpin AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar. INVESTIGASINEWS.CO Siak — Pemerintah Kabupa...
-
Foto: Laga Sengit Warnai Open Turnamen Sepak Bola Kampung Bungaraya, IPKM Tumbangkan 89 FC Lewat Adu Penalti. INVESTIGASINEWS.C...
-
Foto; DPRD Langkat Gelar Paripurna HUT ke-276, Bupati Syah Afandin Ajak Perkuat Kebersamaan. INVESTIGASINEWS.CO Langkat — Dewa...
-
Foto; Ribuan Warga Hadiri Tausiyah Ustaz Das’ad Latif Sambut HUT ke-276 Langkat. INVESTIGASINEWS.CO Langkat — Ribuan masyaraka...
-
Foto: BKM Masjid Jamik Nasrullah Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Korban Banjir di Aceh Tamiang. INVESTIGASINEWS.CO Langkat — B...
-
Foto: Pemkab Langkat Ziarah ke Makam Raja Wan Sopan Sambut Hari Jadi ke-276. INVESTIGASINEWS.CO Langkat, Sumut — Pemerintah Kab...
-
Foto; Mahasiswa HIPMMATIM Ende Kawal Janji Pembangunan Jalan di Desa Golo Wuas. INVESTIGASINEWS.CO Manggarai Timur — Himpunan P...
-
Foto: Audiensi dengan PWI, Ketua MPR Ahmad Muzani: "Hati Saya Tetap Wartawan". INVESTIGASINEWS.CO JAKARTA - Pengurus ...
-
Foto: SOTK Baru Pemkab Siak Berlaku, Wabup Syamsurizal Lantik 198 Pejabat. INVESTIGASINEWS.CO Siak — Wakil Bupati Siak Syamsuri...
-
Foto: Ketua DPP MAI Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang. INVESTIGASINEWS.CO Aceh Tamiang — Ketua ...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Makan Bergizi Gratis Berujung “Bonus Diare”, DPRD Siak Desak SPPG Kandis Ditutup dan Disanksi Tegas
Foto: Makan Bergizi Gratis Berujung “Bonus Diare”, DPRD Siak Desak SPPG Kandis Ditutup dan Disanksi Tegas (Gambar Illustration)....
Komentar