INVESTIGASINEWS.CO
ROHIL. Satu unit mobil tronton bermuatan kayu ilegal loging (ilog) tanpa dokumen menuju Siantar Sumatera Utara (Sumut) diamankan oleh pihak kepolisian resor Rokan Hilir pada Sabtu 10/02/2018, sekira pukul 00.30 WIB.
Mobil warna kuning yang diketahui bernomor polisi (nopol) BK 9064 VK itu diamankan petugas di sekitar Jalan Lintas Pujud Siarang-arang, Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau berikut 8 (delapan) ton kayu olahan jenis papan dan broti.
Selain 1 (satu) unit mobil tronton bermuatan 8 (delapan) ton kayu olahan, petugas juga turut mengamankan sang sopir truk bernama H alias Herman (40), sementara pemilik kayu berinisial AR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian resor Rokan Hilir berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/18/II/2018/RIAU/Res Rohil Tgl 10 Februari 2018.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kepala Bagian Humas Polres Rohil AKP Ruslan, Sabtu (10/02/2018) kepada wartawan INVESTIGASINEWS.CO menyebutkan, peristiwa penangkapan itu bermula pada Jumat (09/02/2018) sekira pukul 21.00 WIB.
"Saat itu anggota polisi bernama Aswin dan Sinukaban mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Desa Kampung Baru Kelurahan Siarang-arang, Kecamatan Pujud ada satu unit mobil tronton sedang memuat kayu olahan jenis papan dan broti, lalu petugas melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)", ujar AKP Ruslan.
Berdasarkan temuan tersebut, pada hari Sabtu (10/02/2018) sekira pukul 00.30 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap satu unit mobil tronton warna kuning bernomor polisi BK 9064 VK berisi 8 (delapan) ton kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pihak dinas kehutanan.
Untuk kepentingan penyelidikan, selanjutnya satu unit mobil tronton berikut barang bukti yang diduga kayu iegal tanpa dokumen itu langsung diamankan petugas ke- Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan proses hukum.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia (UU-RI) No. 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan," tandas AKP Ruslan.***wis
Most Popular
-
Foto: HIPMMATIM Ende Angkat Bicara, Stop Politik Uang dan Netralisasi ASN Ancaman Pilkada Manggarai Timur. INVESTIGASINEWS.CO E...
-
Foto: OSIS SMA Negeri 1 Wampu, Sukses Menggelar Acara Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW. INVESTIGASINEWS.CO Langkat, (Su...
-
Foto: Warga Pondok AIP Tualang Cocok dengan Irving, Baharuddin: "Orangnya Apa Adanya". INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Warga...
-
Foto: Wakaf Pembangunan Kelas Tahfidz Cahaya Al-Qur'an INVESTIGASINEWS.CO Assalaamu'alaikum Bapak, Ibu, Sdr/i seluruh ta...
-
Foto: Ketua Organisasi FKUB H.M Winto Resmi Dikukuhkan Calon Bupati Nomor Urut 3 Alfedri Menjadi Tim Sukses. INVESTIGASINEWS.CO...
-
Foto: Polemik Pjs Bupati Siak dan Bawaslu Terkait Baliho, Banner dan Reklame Cawabup Siak Nomor Urut 3. INVESTIGASINEWS.CO SIAK ...
-
Foto: Yang Lain Ingin Menjadi Bupati, Irving Kahar Diminta Menjadi Bupati. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Saat ini masyarakat Siak se...
-
Foto: Cabup Irving - Sugianto, Komitmen Tidak Mau Melanggar Aturan Kampanye. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Calon Bupati dan Wakil B...
-
Foto: Ini Sosok Bapak Semua Suku di Kabupaten Siak. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Calon bupati Siak nomor urut 1, Irving Kahar Arif...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Lakukan Pengerusakan Tanaman Karet Milik Warga, Oknum Ini Dilaporkan ke Satreskrim Siak
Foto: Lakukan Pengerusakan Tanaman Karet Milik Warga, Oknum Ini Dilaporkan ke Satreskrim Siak. INVESTIGASNEWS.CO SIAK - Diduga...