INVESTIGASINEWS.CO
NASIONAL. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mendatangi Bareskrim Mabes Polri. SBY melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya.
Dia melaporkan tersebut, terkait pencemaran nama baik dalam kasus korupsi e-KTP.SBY, yang datang sekitar pukul 17.10 WIB ke Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jl Medan Merdeka Timur, membuat laporan selama 30 menit.
Laporan SBY langsung diterima Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto.Setelah membuat laporan, SBY, yang didampingi Ani Yudhoyono, memberikan keterangan kepada wartawan. SBY mengatakan melaporkan Firman Wijaya terkait fitnah dan pencemaran nama baik.
“Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tetapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi telah laporkan Saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya, berkaitan dengan permasalahan e-KTP. Selebihnya saya serahkan kepada Tuhan Yang Mahakuasa, Allah SWT,” kata SBY kepada wartawan setelah membuat laporan, Selasa (06/02/18).
Setelah memberikan keterangan, SBY pergi meninggalkan kerumunan wartawan menuju mobilnya bernopol F-414-RI bersama Ani. SBY lalu meninggalkan gedung KKP.Laporan SBY teregister dengan No: LP/187/II/2018/Bareskrim/Tanggal 6 Februari 2018. Pasal yang dilaporkan SBY atas Firman ialah Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.
SBY dalam jumpa pers sebelum melapor ke Bareskrim mengatakan Firman Wijaya sengaja mengarahkan tuduhan ke dirinya. SBY juga menggambarkan bagaimana dalam persidangan Novanto terdapat percakapan antara pengacara dan saksi. SBY menilai percakapan itu aneh dan keluar dari konteks.
“Firman Wijaya memberikan pernyataan yang kita pelajari seperti diarahkan, menuduh saya sebagai orang besar, sebagai penguasa, yang melakukan intervensi sebagai pengadaan e-KTP,” kata SBY di kantor DPP Partai Demokrat, Jl Proklamasi.***riauexpress
Most Popular
-
Foto: Atlet Sepaktakraw Asal Tualang, Gusrianto, Harumkan Nama Indonesia di World Ability Sport Beach Games Mersin 2025. INVESTI...
-
Foto: Penetapan Zona Merah Tanpa Dasar Hukum, DPRD Lembata Desak Pembangunan di NTT. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA - Tidak terba...
-
Foto: Sosialisasi Perbedaan Ormas Berbadan Hukum dan Tidak, Kesbangpol Lebak Kegiatan di Lebak. INVESTIGASINEWS.CO LEBAK, 2025 ...
-
Foto: Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Kepenuhan Raya "Bersholawat" Dalam Rangka Peringatan Hari Santri Nasional 2025. IN...
-
Foto: Rapat Paripurna DPRD Rohul Ketok Palu APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. INVESTIGASINEWS.CO ROKAN HULU RIAU - DPRD Kabup...
-
Foto: Perusahaan Asing dan Tim Rspo Kunjungi Koperasi Karya Benuar Perincit Sepakat. INVESTIGASINEWS.CO SIAK, 30 Oktober 2025 ...
-
Foto: Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-26 Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Anton Ajak Wujudkan Rohul Maju dan Harmonis. INVESTIGASIN...
-
Foto: Diskominfo dan Media Samakan Persepsi Publikasi Pembangunan Daerah. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA, 30 Oktober 2025 — Dalam...
-
Foto: Desa Pasir Luhur Ditetapkan Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau, Raih Predikat Istimewa 96,5. INVESTIGAS...
-
Foto: BREAKING NEWS: Pria Ditemukan Terkubur Berselimut Terpal di Siak, Polisi Ungkap Tanda-Tanda Pembunuhan Keji. INVESTIGASIN...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Terkait Limbah, Provinsi dan Perusahaan Tak Turun ke Lapangan, Camat yang Kebanjiran Aduan
Foto: Terkait Limbah, Provinsi dan Perusahaan Tak Turun ke Lapangan, Camat yang Kebanjiran Aduan. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Ke...
Komentar