INVESTIGASINEWS.CO
NASIONAL. Minggu 08/10/2017, Petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkoba jaringan internasional serta menyita 20,4 kg sabu yang dikemas dengan bungkus teh 'Guwanyinmang' asal Tiongkok. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap lima orang tersangka. "Sebelum diedarkan ke masyarakat, kami langsung tangkap," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan yang didampingi Wakil Direktur AKBP Audie Latuheru dan Kasubdit II Psikotropika AKBP Dony Alexander kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Suwono menjelaskan, peristiwa bermula setelah penyidik menerima informasi adanya sindikat narkoba. Atas informasi, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka Safrizal bin Muhammad Zein alias Rizal di rumahnya Jalan Walang Timur RT004/012, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, pada Rabu 04/10/2017 silam."Di lokasi ini tersangka memiliki toko obat dengan menjual obat berbahaya. Kami menyita barang bukti 3 bungkus teh cina yang berisi 3,38 gram sabu," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, diketahui sabu telah dibawa oleh kakak tersangka Safrizal yakni Razali ke Banjar, Jawa Barat."Kami langsung melakukan pengembangan, dengan menangkap tersangka Razali di penginapan Pondok Wisata Anugerah Jaya Bulak Laut, Pangandaran, Jawa Barat, pada Jumat 06/10/2017. Tersangka Razali mengaku, sabu telah diserahkan kepada seseorang bernama Muzakkir," ungkapnya.
Polisi lantas bergerak menangkap Muzakir. Namun dia kembali menyebut sabu itu telah berpindah tangan. Menurutnya, sabu telah diberikan kepada tersangka lainnya bernama Jajang Saepudin."Kami kemudian, menangkap tersangka Jajang Saepudin di depan Hotel Hawai, Pangandaran, Jawa Barat," ucapnya.
Mantan Kapolsek Setiabudi ini mengatakan, tersangka Jajang saepudin mengaku, 17,036 kg sabu yang terdapat dalam dua buah tas ransel tersebut disembunyikan dalam bangku mobil Honda CRV yang terletak di Dusun Pangarengan, Pangandaran, Jawa Barat. "Akibatnya, para tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 12 yat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35/2009 tyentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau mati. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 20,4 kg shabu, 10 unit HP, tiga buah mobil dan sebuah motor serta buku tabungan BCA," tandasnya.***kriminalitas
Most Popular
-
Foto: BREAKING NEWS. Kasus Siswa SMP di Siak Meninggal saat Ujian Praktek, Satu Orang Guru Ditetapkan sebagai Tersangka. INVEST...
-
Foto: Akses Jalan Atalojo–Atakore Siap Dibangun Investor. INVESTIGASINEWS.CO Lembata — Akses jalan yang menghubungkan Desa Ata...
-
Foto: BREAKING NEWS. Pembunuhan Sadis Nenek di Dayun, Pelaku Ternyata Cucu Kandung. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Kapolres Siak AK...
-
Foto: Tanah Sempadan Sungai Diduga Dijual Oknum Kades, LSM GMAS Desak APH Bertindak Tegas. INVESTIGASINEWS.CO Langkat — Lembag...
-
Foto: Aksi Damai di Lembata, Tiga Tuntutan Perbaikan Pelabuhan Waijarang Segera Ditindaklanjuti. INVESTIGASINEWS.CO NTT - Masy...
-
Foto: Tower BTS Sudah Berdiri, Warga RT 17/RW 05 Dusun Krantil Karangrejo Tetap Menolak. INVESTIGASINEWS.CO Kabupaten Malang –...
-
Foto: BREAKING NEWS. Siak Geger, Siswa SMP Islamic Center Siak Diduga Meninggal saat Praktek Pelajaran INVESTIGASINEWS.CO SIAK ...
-
Foto: SADIS. Ini Motif Cucu Bunuh Nenek di Siak. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Seorang nenek, Sutiyah (77), ditemukan tewas dengan...
-
Foto: Mahasiswa Manggarai Raya Gelar Olahraga Persahabatan di Ende. INVESTIGASINEWS.CO Ende — Semangat kebersamaan dan solidar...
-
Foto: Polisi Selidiki Kematian Pekerja Muda di PT IKPP Perawang, Dugaan Pelanggaran SOP Didalami. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Po...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
BREAKING NEWS. Kasus Siswa SMP di Siak Meninggal saat Ujian Praktek, Satu Orang Guru Ditetapkan sebagai Tersangka
Foto: BREAKING NEWS. Kasus Siswa SMP di Siak Meninggal saat Ujian Praktek, Satu Orang Guru Ditetapkan sebagai Tersangka. INVEST...
Komentar