INVESTIGASINEWS.CO
NASIONAL. Minggu 08/10/2017, Petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkoba jaringan internasional serta menyita 20,4 kg sabu yang dikemas dengan bungkus teh 'Guwanyinmang' asal Tiongkok. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap lima orang tersangka. "Sebelum diedarkan ke masyarakat, kami langsung tangkap," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan yang didampingi Wakil Direktur AKBP Audie Latuheru dan Kasubdit II Psikotropika AKBP Dony Alexander kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Suwono menjelaskan, peristiwa bermula setelah penyidik menerima informasi adanya sindikat narkoba. Atas informasi, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka Safrizal bin Muhammad Zein alias Rizal di rumahnya Jalan Walang Timur RT004/012, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, pada Rabu 04/10/2017 silam."Di lokasi ini tersangka memiliki toko obat dengan menjual obat berbahaya. Kami menyita barang bukti 3 bungkus teh cina yang berisi 3,38 gram sabu," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, diketahui sabu telah dibawa oleh kakak tersangka Safrizal yakni Razali ke Banjar, Jawa Barat."Kami langsung melakukan pengembangan, dengan menangkap tersangka Razali di penginapan Pondok Wisata Anugerah Jaya Bulak Laut, Pangandaran, Jawa Barat, pada Jumat 06/10/2017. Tersangka Razali mengaku, sabu telah diserahkan kepada seseorang bernama Muzakkir," ungkapnya.
Polisi lantas bergerak menangkap Muzakir. Namun dia kembali menyebut sabu itu telah berpindah tangan. Menurutnya, sabu telah diberikan kepada tersangka lainnya bernama Jajang Saepudin."Kami kemudian, menangkap tersangka Jajang Saepudin di depan Hotel Hawai, Pangandaran, Jawa Barat," ucapnya.
Mantan Kapolsek Setiabudi ini mengatakan, tersangka Jajang saepudin mengaku, 17,036 kg sabu yang terdapat dalam dua buah tas ransel tersebut disembunyikan dalam bangku mobil Honda CRV yang terletak di Dusun Pangarengan, Pangandaran, Jawa Barat. "Akibatnya, para tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 12 yat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35/2009 tyentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau mati. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 20,4 kg shabu, 10 unit HP, tiga buah mobil dan sebuah motor serta buku tabungan BCA," tandasnya.***kriminalitas
Most Popular
-
Foto: Rayuan Virtual Berujung Miliaran: Mahasiswi Kampar Peras Bos Sawit Lewat Modus VCS. INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU - Kasu...
-
Foto: Wakil Bupati Lembata Cari Solusi Atasi Krisis BBM. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA - M asalah bahan bakar minyak (BBM) yang t...
-
Foto: Aroma Penyalahgunaan Jabatan di Dinas Pendidikan Langkat, Sekdisdik Langkat Didemo LSM GEMPUR. INVESTIGASINEWS.CO LANGKAT...
-
Foto: Jumat Bersih, Bukti Sinergi dan Kepedulian terhadap Sampah. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA - P rogram Jumat Bersih menjadi ...
-
Foto: Aliansi Pegawai Non ASN Dapat Dukungan Lintas Pulau, Bahri Permana: “Bermanfaat bagi Orang Lain Itu Ibadah”. INVESTIGASINE...
-
Foto: Festival Lamaholo: Merajut Persaudaraan, Membangun Kesejahteraan. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA - agelaran Festival Lamaho...
-
Foto: Rakyat Bertanya, Pemda Menjawab. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA - Festival Lamaholot yang diselenggarakan Pemerintah Daerah ...
-
Foto: Pemkab Lebak Gelar Rakor Pengelolaan Informasi Publik, Dorong Transparansi Pemerintahan. INVESTIGASINEWS.CO LEBAK - Se ki...
-
Foto: INAKOR Desak KPK Telusuri Dugaan Pungli Revitalisasi 17 Sekolah di Minut. INVESTIGASINEWS.CO MANADO — Perkumpulan Lemba...
-
Foto: Dinas Perhubungan Labuhanbatu Komit Beri Rasa Aman bagi Pengguna Jalan. INVESTIGASINEWS.CO LABUHANBATU – Dinas Perhubun...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
ONE VILLAGE, ONE PRODUCT: Bupati Lembata Ajak Desa Berinovasi dan Bersinergi
Foto: ONE VILLAGE, ONE PRODUCT: Bupati Lembata Ajak Desa Berinovasi dan Bersinergi. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA - ...