INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Selasa 03/10/2017, hearing di DPRD Siak kali ini terlihat sangat ramai, dibanding hearing sebelumnya. Rencana hearing lintas komisi DPRD Siak dengan Koalisi Peduli Lingkungan (KOPEL) dan PT.IKPP, tentang dugaan pencemaran lingkungan hidup, akhirnya ditunda, meski sebagian pihak sudah hadir di ruang banggar/hearing DPRD Siak.
Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan sebagai pimpinan hearing, “Kalau ingin membahas tentang pencemaran lingkungan, harus menghadirkan Komisi III sebagai tupoksinya, dan kalau ingin membahas tentang perizinan, dengan komisi IV. Hearing ini kita tunda dan akan dilakukan jadwal ulang masing-masing komisi menurut bidangnya,” kata Indra.
Pantauan media, undangan hearing yang didapat wartawan ada dua versi, yang pertama tertanggal 29/09/2017. Undangan hearing ini tentang Pencemaran Lingkungan. Yang diundang Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Tualang, KOPEL, PT.IKPP, Penghulu PS, PSB dan Tualang.
Sementara undangan tertanggal 02/10/2017 terulis undangan hearing ini tentang Kesejahteraan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Yang diundang selain yang disebutkan diatas, juga mitra komisi IV lainnya, diantaranya, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial, Disdukcapil, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Direktur RSUD Kabupaten Siak, BPMPTSP, Dinas Pariwisata, Dinas Kepemudaan Olah Raga, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Undangan tanggal 02/10/2017 ini, justru minus Dinas Lingkungan Hidup.
Hal itu membuat pihak KOPEL protes keras, Firdaus dari LMR mengatakan, "Mengapa komisi III tidak ada? Kami minta lintas komisi harus hadir. Yang hadir hanya komisi IV, tunda saja", ujarnya.
WALHI juga menolak hearing dilanjutkan. Begitu juga Dedi, Bupati LIRA Siak menolak dilanjutkan. Mengatakan, "Kita di ruangan ini bukan mencari salah dan penghakiman. Instansi terkait harus dihadirkan. Komisi III, BLH dan lainnya. Kalau tidak ada di ruang ini, stop saja tunda", katanya.
Ketua DPRD Siak, Indra menjelaskan duduk masalahnya, "Kita mengundang sudah sesuai dengan rencana. Setelah dibaca Komisi III, mereka minta waktu sedikit. Makanya timbul surat undangan lagi", jelas Indra.
Humas PT.IKPP Armadi ketika dikonfirmasi, mengatakan, “Kehadiran kami merupakan perwakilan dari perusahaan. Kami sudah memiliki kompeten sesuai bagiannya masing-masing. Kehadiran kami sudah sesuai dan sudah bisa sebagai perwakilan dari perusahaan", tegas Armadi.***komar
Most Popular
-
Foto: Sidang Hibah GMIM: Nama Denny Mangala Kembali Disorot, Status Hukumnya Dipertanyakan. INVESTIGASINEWS.CO MANADO – Sidang...
-
Foto; PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum. Ketum Akhmad Munir dan Sekjen Zulmansyah Sekedang. INVESTIGASINEW.CO JAKARTA - ...
-
Foto: AZKO Resmi Buka Gerai Baru di Labuhanbatu, Disambut Pemerintah dan Masyarakat. INVESTIGASINEWS.CO Labuhanbatu – Perusaha...
-
Foto: Bupati Siak Dapat Kemudahan Kelengkapan P3K dari BKN. INVESTIGASINEWS.CO Jakarta – Bupati Siak Afni Zulkifli bergerak c...
-
Foto: Jalur 150 Meter Belum Diaspal, Warga Kaju Wanggi Pertanyakan Pembangunan Jalan. INVESTIGASINEWS.CO Manggarai Timur – War...
-
Foto: BPJS Kesehatan Manado Perketat Evaluasi, Peserta JKN Dijamin Dapat Layanan Setara. INVESTIGASINEWS.CO MANADO – BPJS Kes...
-
Foto: Penghulu Parit I/II Bantah Isu Dugaan Korupsi Dana Kampung: "Berita Itu Tidak Benar dan Tidak Berimbang". INVEST...
-
Foto: Pejabat Sejahtera, Rakyat Sengsara, Massa Aksi Lebak Serukan Perubahan. INVESTIGASINEWS.CO Lebak, Banten – Senin (8/9/2...
-
Foto: Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi di Bungaraya. INVESTIGASINEWS.CO Siak – Ribuan warga Kecamatan...
-
Foto: Polisi Tangkap Pengedar Shabu di Sungai Apit. INVESTIGASINEWS.CO Siak – Unit Reskrim Polsek Sungai Apit menangkap seoran...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Pemdes Selotong Gelar Tepung Tawar Bibit Padi Lokal
Foto: Pemdes Selotong Gelar Tepung Tawar Bibit Padi Lokal. INVESTIGASINEWS.CO Langkat (Sumut) – Pemerintah Desa (Pemdes) Selot...