Dualisme Undangan DPRD Siak, Akibatkan Hearing Ditunda

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Dualisme Undangan DPRD Siak, Akibatkan Hearing Ditunda

MEDIA DETIL 1
Rabu, 04 Oktober 2017

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Selasa 03/10/2017, hearing di DPRD Siak kali ini terlihat sangat ramai, dibanding hearing sebelumnya. Rencana hearing lintas komisi DPRD Siak dengan Koalisi Peduli Lingkungan (KOPEL) dan PT.IKPP, tentang dugaan pencemaran lingkungan hidup, akhirnya ditunda, meski sebagian pihak sudah hadir di ruang banggar/hearing DPRD Siak.

Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan sebagai pimpinan hearing, “Kalau ingin membahas tentang pencemaran lingkungan, harus menghadirkan Komisi III sebagai tupoksinya, dan kalau ingin membahas tentang perizinan, dengan komisi IV. Hearing ini kita tunda dan akan dilakukan jadwal ulang masing-masing komisi menurut bidangnya,” kata Indra.

Pantauan media, undangan hearing yang didapat wartawan ada dua versi, yang pertama tertanggal 29/09/2017. Undangan hearing ini tentang Pencemaran Lingkungan. Yang diundang Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Tualang, KOPEL, PT.IKPP, Penghulu PS, PSB dan Tualang.

Sementara undangan  tertanggal 02/10/2017 terulis undangan hearing ini tentang Kesejahteraan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Yang diundang selain yang disebutkan diatas, juga mitra komisi IV lainnya, diantaranya, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial, Disdukcapil, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Direktur RSUD Kabupaten Siak, BPMPTSP, Dinas Pariwisata, Dinas Kepemudaan Olah Raga, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Undangan tanggal 02/10/2017 ini, justru minus Dinas Lingkungan Hidup.

Hal itu membuat pihak KOPEL protes keras, Firdaus dari LMR mengatakan, "Mengapa komisi III tidak ada? Kami minta lintas komisi harus hadir. Yang hadir hanya komisi IV, tunda saja", ujarnya.

WALHI juga menolak hearing dilanjutkan. Begitu juga Dedi, Bupati LIRA Siak menolak dilanjutkan. Mengatakan, "Kita di ruangan ini bukan mencari salah dan penghakiman. Instansi terkait harus dihadirkan. Komisi III, BLH dan lainnya. Kalau tidak ada di ruang ini, stop saja tunda", katanya.

Ketua DPRD Siak, Indra menjelaskan duduk masalahnya, "Kita mengundang sudah sesuai dengan rencana. Setelah dibaca Komisi III, mereka minta waktu sedikit. Makanya timbul surat undangan lagi", jelas Indra.

Humas PT.IKPP Armadi ketika dikonfirmasi, mengatakan, “Kehadiran kami merupakan perwakilan dari perusahaan. Kami sudah memiliki kompeten sesuai bagiannya masing-masing. Kehadiran kami sudah sesuai dan sudah bisa sebagai perwakilan dari perusahaan", tegas Armadi.***komar


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta

Foto: Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta. INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Bupati Rokan Hulu(ro...