INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Selasa 03/10/2017, hearing di DPRD Siak kali ini terlihat sangat ramai, dibanding hearing sebelumnya. Rencana hearing lintas komisi DPRD Siak dengan Koalisi Peduli Lingkungan (KOPEL) dan PT.IKPP, tentang dugaan pencemaran lingkungan hidup, akhirnya ditunda, meski sebagian pihak sudah hadir di ruang banggar/hearing DPRD Siak.
Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan sebagai pimpinan hearing, “Kalau ingin membahas tentang pencemaran lingkungan, harus menghadirkan Komisi III sebagai tupoksinya, dan kalau ingin membahas tentang perizinan, dengan komisi IV. Hearing ini kita tunda dan akan dilakukan jadwal ulang masing-masing komisi menurut bidangnya,” kata Indra.
Pantauan media, undangan hearing yang didapat wartawan ada dua versi, yang pertama tertanggal 29/09/2017. Undangan hearing ini tentang Pencemaran Lingkungan. Yang diundang Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Tualang, KOPEL, PT.IKPP, Penghulu PS, PSB dan Tualang.
Sementara undangan tertanggal 02/10/2017 terulis undangan hearing ini tentang Kesejahteraan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Yang diundang selain yang disebutkan diatas, juga mitra komisi IV lainnya, diantaranya, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial, Disdukcapil, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Direktur RSUD Kabupaten Siak, BPMPTSP, Dinas Pariwisata, Dinas Kepemudaan Olah Raga, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Undangan tanggal 02/10/2017 ini, justru minus Dinas Lingkungan Hidup.
Hal itu membuat pihak KOPEL protes keras, Firdaus dari LMR mengatakan, "Mengapa komisi III tidak ada? Kami minta lintas komisi harus hadir. Yang hadir hanya komisi IV, tunda saja", ujarnya.
WALHI juga menolak hearing dilanjutkan. Begitu juga Dedi, Bupati LIRA Siak menolak dilanjutkan. Mengatakan, "Kita di ruangan ini bukan mencari salah dan penghakiman. Instansi terkait harus dihadirkan. Komisi III, BLH dan lainnya. Kalau tidak ada di ruang ini, stop saja tunda", katanya.
Ketua DPRD Siak, Indra menjelaskan duduk masalahnya, "Kita mengundang sudah sesuai dengan rencana. Setelah dibaca Komisi III, mereka minta waktu sedikit. Makanya timbul surat undangan lagi", jelas Indra.
Humas PT.IKPP Armadi ketika dikonfirmasi, mengatakan, “Kehadiran kami merupakan perwakilan dari perusahaan. Kami sudah memiliki kompeten sesuai bagiannya masing-masing. Kehadiran kami sudah sesuai dan sudah bisa sebagai perwakilan dari perusahaan", tegas Armadi.***komar
Most Popular
-
Foto: Kepala Dinas Kesehatan Bantah Kabar 85% Pelajar Lembata Aktif Berhubungan Seks. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA - Media sosia...
-
Foto: Media Investigasinews.co dan Fajaraktual.com Berbagi Berkat kepada Lansia di Sekitar Polsek Matuari. INVESTIGASINEWS.CO B...
-
Foto: Pra Event ETMC 2025: Ajang Kesiapan Menuju Suksesnya ETMC ke-34. INVESTIGASINEWS.CO ENDE - Pra Event El Tari Memorial Cu...
-
Foto; Silaturahmi Akbar Jamaah Haji Rokan Hulu tahun 2025. Anton : Jadikan Sebagai Wadah Mempererat Ukhuwah Islamiah. INVESTIGA...
-
Foto: Edi Junaedi Terpilih Jadi Ketua FORWAL Lebak Periode 2025–2030. INVESTIGASINEWS.CO Lebak — Forum Wartawan Lebak (FORWAL)...
-
Foto: Bupati Tanam Pohon Emas pada Dies Natalis SDI Waikomo I INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA - Bupati Lembata, Kanis Tuaq , didapuk...
-
Foto: Teknologi Digital Bikin Sawah Lebih Cerdas, Bank Indonesia Riau Panen Padi di Bungaraya. INVESTIGASINEWS.CO Siak — Progr...
-
Foto; Japridal, S.H. Terpilih sebagai Ketua FSPKSI Kabupaten Siak. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Berdasarkan mandat yang diberikan...
-
Foto: PT. TKWL Bergerak Cepat Salurkan Sembako, Bantu Warga Sidodadi yang Terendam Banjir. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Puluhan k...
-
Foto: Semarak Hari Santri Nasional di Lebak, Ribuan Santri Meriahkan Karnaval dan Tradisi Liwetan. INVESTIGASINEWS.CO LEBAK - ...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Penetapan Zona Merah Tanpa Dasar Hukum, DPRD Lembata Desak Pembangunan di NTT
Foto: Penetapan Zona Merah Tanpa Dasar Hukum, DPRD Lembata Desak Pembangunan di NTT. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA - Tidak terba...

Komentar