Dinas PU Tarukim Kembalikan 98 Milyar Lebih Bayar Temuan BPK

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Dinas PU Tarukim Kembalikan 98 Milyar Lebih Bayar Temuan BPK

MEDIA DETIL 1
Rabu, 27 September 2017

INVESTIGASINEWS.CO
KOTA. Rabu 27/09/2017, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah menindaklanjuti hasil temuan BPK tentang kelebihan bayar pembangunan Masjid Raya Senapelan tahun 2016 sebesar Rp 98 miliar. Hal itu disampaikan Kadis PU,  Dadang Purwanto. "Temuan BPK itu sudah kami selesaikan. Ada kelebihan bayar sebesar Rp 98 milyar dan sudah dikembalikan," ujar Kadis PU Dadang Purwanto, Rabu 27/09/2017.
 
Selain menyelesaikan temuan kelebihan bayar pembangunan Masjid Raya Senapelan, pihaknya juga mulai mengangsur menyelesaikan kelebihan bayar pembangunan Ruang Terbuka Hijau sebesar Rp285 Juta. "Sudah kita lunaskan juga, pertama yang kita bayarkan sebesar Rp175 juta. Tinggal 110 juta lagi. Apa yang menjadi temuan kita selesaikan," ungkap Dadang.
 
Dadang juga menjelaskan, temuan dari BPK tahun 2016 masih ada yang belum diselesaikan. Salah satunya pembangunan drainase di jalan Soekarno Hatta, Arengka. Namun dari pihak rekanan merasa keberatan dan meminta untuk dikaji ulang. "Kalau yang drainase itu rekanan mengatakan sudah sesuai prosedur, dan minta agar bisa hitung ulang. Rekanan mengirim surat keberatan volume yang ada sesuai yang dikontrak. Hanya cara pengadaan dianggap tidak sesuai sehingga tidak wajar rekanan diberikan Rp1,3 miliar," jelas Dadang.***nur.rm


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta

Foto: Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta. INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Bupati Rokan Hulu(ro...