INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Pajak adalah pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Rakyat yang membayar pajak tidak akan merasakan manfaat dari pajak secara langsung, karena pajak digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi. Gonjang ganjing tentang walet dan pajak dari penghasilan sarang burung walet sedikit mulai terkuak, saat lintas komisi DPRD Siak lakukan hearing, Senin 14/08/2017 di kantor DPRD Siak.
Besaran pajak sarang burung walet terungkap, saat pemberitaan yang lalu Kabid PAD Kabupaten Siak menyampaikan nihil kepada media, namun dalam hearing ini Muzamil menyampaikan ada pajak yang dibayar pada tahun 2015 dan 2016 lalu. "Pada tahun 2015 lalu, wajib pajak yang dihasilkan langsung disetorkan ke bank. Tahun 2015 didapat sebesar 106 juta", tuturnya.
Bupati LIRA, Dedi usai hearing mengatakan, "Ini dasar objek pajak apa yang dipungut dari usaha walet. Dan jika ada nilai potensial utk PAD kenapa izinnya masih belum jelas. Kami minta untuk disegerakan aturan-aturan produk hukum yang jelas, dan mari sama-sama kita terapkan dan laksanakan", ujarnya kepada INVESTIGASINEWS.CO
Melanjutkan, "Pemerintah harus hadir ditengah masyarakat supaya ada rasa berkeadilan serta aman dan nyaman buat masyarakat dan juga terutama untuk pengusaha walet. Aturan harus yang jelas dan tegas", tambahnya.
Sementara di tempat terpisah RECLASSERING INDONESIA yang dihubungi INVESTIGASINEWS.CO menyampaikan, "Rancunya aturan walet yang ada, seakan memberi peluang bagi para pengusaha bersembunyi dibalik ketaatannya membayar pajak, meskipun tidak memiliki izin yang sah, mereka merasa benar. Pasalnya, pemerintah Siak tetap menarik pajaknya meskipun tahu bahwa semua rumah walet tidak berizin," jelas Dwi Purwanto, dari RI Komwil Riau, Senin 14/08/2017, di Tualang.
Dikatakannya juga, tidak adanya satu pun ijin resmi walet di siak, namun hasilnya yaitu sarang walet tetap dikenakan retribusi pajak sesuai ketentuan Perda yang ada, sehingga terkesan Pemda Siak menarik pajak dari obyek pajak yang dikatagorikan ilegal. "Banyak rancu, sebab pajak walet tetap ditarik, namun tidak dijelaskan, obyeknya legal atau ilegal. Ini kan rancu, sama saja dengan para PKL yang dilarang jualan di trotoar, namun tetap di tarik retribusinya," tutupnya.***ellys
Most Popular
-
Foto: 'Tukang Insinyur' Irving, Pastikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ada di Tiap Kecamatan. INVESTIGASNEWS.CO SIAK - Pas...
-
Foto: Musprov I SMSI Riau Digelar, Ini Nama-nama Calon Ketua. Siapa Unggul? INVESTIGASINEWS.CO Pekanbaru - Serikat Media Siber ...
-
Foto: Solusi Cerdas Cabup Irving, Tuntaskan Masalah Lahan Sengketa di Kandis. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Calon bupati Siak nomor ...
-
Foto: Badan Pusat Statistik Rohul Gandeng Diskominfo Rohul untuk Laksanakan FGD Standar Pelayanan Publik. INVESTIGASNEWS.CO Roh...
-
Foto: Pj Gubri Buka Musprov I SMSI Riau, Ini Pesannya. INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU - Pj Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi diwa...
-
Foto: Bupati Sukiman Terima Penghargaan dari Menkes RI, Puskesmas Pedesaan Terbaik. INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Bupati Rokan Hulu...
-
Foto: Aksi solidaritas satpol pp lebak terkait anggotanya yang tewas saat aksi penolakan Ketua DPRD Lebak terpilih 2024-2029. IN...
-
Foto: BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 717 Mustahik dalam Perayaan HUT Kabupaten Siak ke-25. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Badan Amil ...
-
Foto: Proyek Jembatan Wae Lampang Menjadi Sorotan Publik Dihantui Dugaan Nepotisme. INVESTIGASINEWS.CO Manggarai Timur - Proyek...
-
Foto: Panglima Pucuk LLMB Datuk Ismail Amir menyampaikan orasinya pada kampanye dialogis Cabup Siak nomor 1, Irving Kahar, Rabu ...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta
Foto: Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta. INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Bupati Rokan Hulu(ro...