INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Pajak adalah pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Rakyat yang membayar pajak tidak akan merasakan manfaat dari pajak secara langsung, karena pajak digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi. Gonjang ganjing tentang walet dan pajak dari penghasilan sarang burung walet sedikit mulai terkuak, saat lintas komisi DPRD Siak lakukan hearing, Senin 14/08/2017 di kantor DPRD Siak.
Besaran pajak sarang burung walet terungkap, saat pemberitaan yang lalu Kabid PAD Kabupaten Siak menyampaikan nihil kepada media, namun dalam hearing ini Muzamil menyampaikan ada pajak yang dibayar pada tahun 2015 dan 2016 lalu. "Pada tahun 2015 lalu, wajib pajak yang dihasilkan langsung disetorkan ke bank. Tahun 2015 didapat sebesar 106 juta", tuturnya.
Bupati LIRA, Dedi usai hearing mengatakan, "Ini dasar objek pajak apa yang dipungut dari usaha walet. Dan jika ada nilai potensial utk PAD kenapa izinnya masih belum jelas. Kami minta untuk disegerakan aturan-aturan produk hukum yang jelas, dan mari sama-sama kita terapkan dan laksanakan", ujarnya kepada INVESTIGASINEWS.CO
Melanjutkan, "Pemerintah harus hadir ditengah masyarakat supaya ada rasa berkeadilan serta aman dan nyaman buat masyarakat dan juga terutama untuk pengusaha walet. Aturan harus yang jelas dan tegas", tambahnya.
Sementara di tempat terpisah RECLASSERING INDONESIA yang dihubungi INVESTIGASINEWS.CO menyampaikan, "Rancunya aturan walet yang ada, seakan memberi peluang bagi para pengusaha bersembunyi dibalik ketaatannya membayar pajak, meskipun tidak memiliki izin yang sah, mereka merasa benar. Pasalnya, pemerintah Siak tetap menarik pajaknya meskipun tahu bahwa semua rumah walet tidak berizin," jelas Dwi Purwanto, dari RI Komwil Riau, Senin 14/08/2017, di Tualang.
Dikatakannya juga, tidak adanya satu pun ijin resmi walet di siak, namun hasilnya yaitu sarang walet tetap dikenakan retribusi pajak sesuai ketentuan Perda yang ada, sehingga terkesan Pemda Siak menarik pajak dari obyek pajak yang dikatagorikan ilegal. "Banyak rancu, sebab pajak walet tetap ditarik, namun tidak dijelaskan, obyeknya legal atau ilegal. Ini kan rancu, sama saja dengan para PKL yang dilarang jualan di trotoar, namun tetap di tarik retribusinya," tutupnya.***ellys
Most Popular
-
Foto: Rayuan Virtual Berujung Miliaran: Mahasiswi Kampar Peras Bos Sawit Lewat Modus VCS. INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU - Kasu...
-
Foto: Festival Lamaholo: Merajut Persaudaraan, Membangun Kesejahteraan. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA - agelaran Festival Lamaho...
-
Foto: Wakil Bupati Lembata Cari Solusi Atasi Krisis BBM. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA - M asalah bahan bakar minyak (BBM) yang t...
-
Foto: Pemkab Lebak Gelar Rakor Pengelolaan Informasi Publik, Dorong Transparansi Pemerintahan. INVESTIGASINEWS.CO LEBAK - Se ki...
-
Foto: Aroma Penyalahgunaan Jabatan di Dinas Pendidikan Langkat, Sekdisdik Langkat Didemo LSM GEMPUR. INVESTIGASINEWS.CO LANGKAT...
-
Foto: INAKOR Desak KPK Telusuri Dugaan Pungli Revitalisasi 17 Sekolah di Minut. INVESTIGASINEWS.CO MANADO — Perkumpulan Lemba...
-
Foto: Aliansi Pegawai Non ASN Dapat Dukungan Lintas Pulau, Bahri Permana: “Bermanfaat bagi Orang Lain Itu Ibadah”. INVESTIGASINE...
-
Investigasinews.co Manado – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam membera...
-
Foto: Bulan Cinta Laut, Bupati Lembata Pungut Sampah di Pantai. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA – Bupati Lembata, Kanis Tuaq , kem...
-
Foto: Dinas Perhubungan Labuhanbatu Komit Beri Rasa Aman bagi Pengguna Jalan. INVESTIGASINEWS.CO LABUHANBATU – Dinas Perhubun...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Festival Lamaholot, Wujud Aktualisasi Nilai Adat dan Kearifan Lokal
Foto: Festival Lamaholot, Wujud Aktualisasi Nilai Adat dan Kearifan Lokal. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA — Festival Lamaholot tid...