INVESTIGASINEWS.CO
BATAM.Ikatan Wartawan Online Provinsi Kepulauan Riau (IWO Kepri) mengecam keras tindakan salah satu anggota Panitia Seleksi (Pansel) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berinisial AL, yang diketahui telah mengancam wartawan Gurindam Tv, Rabu malam 09/08/2017. Kecaman keras ini disampaikan oleh Ketua DPW IWO Kepri, Rudiarjo Pangaribuan di Batam, Jumat 11/08/2017.
Rudi menilai tindakan yang dilakukan oleh AL hendaknya janganlah terlalu berlebihan dalam hal menyikapi pemberitaan media massa. Sebab, hal ihwal yang disampaikan pada pemberitaan tersebut setelah diselidiki oleh dewan etik IWO Kepri berdasarkan fakta dan data. "Yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut kan berdasarkan fakta dan data, kenapa harus marah kalau memang tidak ada apa-apanya," ujar Rudi.
Seharusnya, kata Rudi, sebagai salah satu pihak yang mengemban amanah publik haruslah memiliki jiwa yang bersih dan bernilai kebijaksanaan yang cukup tinggi sehingga siap menerima segala masukan ataupun kritikan dari masyarakat terkait tugas yang diembannya itu. "Jangan pula dikritik atau dipertanyakan sekali langsung emosi, marah dan lain sebagainya, kelihatan betul bahwa yang bersangkutan belum siap mengemban amanah publik," tukas Rudi.
Sebelumnya, AL diduga telah melakukan pengancaman kepada salah satu wartawan Gurindam Tv yang juga tercatat sebagai anggota aktif IWO Kepri melalui telepon nomor 08136416**** pada pukul 20.21 WIB yang isinya berbunyi "Dimana kau, ayo kita ketemu, jangan kau macam-macam, an****, ba****" dan ditujukan kepada wartawan gurindam.tv".
Ketua Advokasi dan Hukum DPW IWO Kepri, Jerry Fernandez menambahkan, atas adanya ancaman itu, IWO Kepri berencana akan melaporkan oknum pansel tersebut kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).
Dalam waktu dekat lanjut Jerry, pihaknya akan segera melaporkan AL ke Polda Kepri karena berdasarkan bukti yang ada serta analisa dari Tim Advokasi, sudah sangat jelas dan nyata tindakan AL itu memenuhi unsur-unsur dalam tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik. "Dalam pasal 45 ayat (3) diancam 4 tahun itu, biar ada efek jera saja," tutur Jerry.***m.abubakar.rk
Most Popular
-
Foto: 'Tukang Insinyur' Irving, Pastikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ada di Tiap Kecamatan. INVESTIGASNEWS.CO SIAK - Pas...
-
Foto: Musprov I SMSI Riau Digelar, Ini Nama-nama Calon Ketua. Siapa Unggul? INVESTIGASINEWS.CO Pekanbaru - Serikat Media Siber ...
-
Foto: Solusi Cerdas Cabup Irving, Tuntaskan Masalah Lahan Sengketa di Kandis. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Calon bupati Siak nomor ...
-
Foto: Badan Pusat Statistik Rohul Gandeng Diskominfo Rohul untuk Laksanakan FGD Standar Pelayanan Publik. INVESTIGASNEWS.CO Roh...
-
Foto: Pj Gubri Buka Musprov I SMSI Riau, Ini Pesannya. INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU - Pj Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi diwa...
-
Foto: Bupati Sukiman Terima Penghargaan dari Menkes RI, Puskesmas Pedesaan Terbaik. INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Bupati Rokan Hulu...
-
Foto: Aksi solidaritas satpol pp lebak terkait anggotanya yang tewas saat aksi penolakan Ketua DPRD Lebak terpilih 2024-2029. IN...
-
Foto: BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 717 Mustahik dalam Perayaan HUT Kabupaten Siak ke-25. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Badan Amil ...
-
Foto: Proyek Jembatan Wae Lampang Menjadi Sorotan Publik Dihantui Dugaan Nepotisme. INVESTIGASINEWS.CO Manggarai Timur - Proyek...
-
Foto: Panglima Pucuk LLMB Datuk Ismail Amir menyampaikan orasinya pada kampanye dialogis Cabup Siak nomor 1, Irving Kahar, Rabu ...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta
Foto: Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta. INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Bupati Rokan Hulu(ro...