Ket.Foto: Pers Release Kejaksaan Tinggi Riau, HBA 57 Tahun 2017
INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Praktek tindak pidana korupsi dengan kebijakan Diskresi selalu disalah artikan. Pelaku tindak pidana korupsi sering kali berlindung dengan alasan kebijakan Diskresi. Hal itu disampaikan oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta SH MH. "Diskresi harus ada tujuan yang jelas manakala menghadapi persoalan yang sifatnya susah dipecahkan, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya, saat Sosialisasi TP4D dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Selatpanjang Meranti, belum lama ini.
Diskresi diterapkan bila dalam peraturan perundang-undangan memberikan pilihan, tidak mengatur atau tidak lengkap seperti adanya stagnasi pemerintahan, sebagaimana klausul Pasal 1 angka 9 Undang-undang Nomor 30 tahun 2014. Dikatakannya, pejabat Tata Usaha Negara perlu memahami arti dari Diskresi, yakni kebebasan mengambil keputusan dalam setiap situasi yang dihadapi menurut pendapatnya sendiri. Diskresi dibolehkan jika tidak bertentangan dengan aturan diatasnya, dan harus dilakukan secara cermat dan akurat serta telah melalui kajian yang mendalam. "Jangan sampai kebijakan Diskresi menjadi topeng pelaku tindak pidana korupsi," ingatnya.
Sugeng juga menjelaskan beberapa tindak pidana korupsi yang terkadang tidak disadari telah dilakukan oleh aparatur pemerintahan, yang harus dihindari jika tidak ingin tersangkut kasus pidana korupsi, meskipun tidak secara langsung merugikan keuangan negara.
Dicontohkannya, seperti membangun sebuah konstruksi bangunan yang seharusnya kuat, namun karena ingin mendapatkan keuntungan lebih kontraktor nakal mengurangi spek, akhirnya bangunan ambruk, sehingga pemborong dapat dipidana. Contoh lainnya, aparatur sipil negara yang turut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa, dimana ASN yang bersangkutan membeli bahan-bahan pada toko miliknya sendiri, hal ini melanggar Pasal 12 huruf i UU Nomor 31 tahun 1999.
Jerat pidana korupsi lainnya, seperti proyek yang dikerjakan oleh ASN bersangkutan atau keluarganya, pemalsuan surat-surat syarat administrasi pemeriksaan, pungli serta menguasai barang milik pemerintah yang sudah tidak menjadi haknya. Diharapkan melalui sosialisasi itu, praktek tindak pidana korupsi dapat diantisipasi. Kebijakan Diskresi Jangan Menjadi Topeng Pelaku Tindak Pidana Korupsi.***mc
Most Popular
-
Foto: Rayuan Virtual Berujung Miliaran: Mahasiswi Kampar Peras Bos Sawit Lewat Modus VCS. INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU - Kasu...
-
Foto: Festival Lamaholo: Merajut Persaudaraan, Membangun Kesejahteraan. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA - agelaran Festival Lamaho...
-
Foto: Wakil Bupati Lembata Cari Solusi Atasi Krisis BBM. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA - M asalah bahan bakar minyak (BBM) yang t...
-
Foto: Pemkab Lebak Gelar Rakor Pengelolaan Informasi Publik, Dorong Transparansi Pemerintahan. INVESTIGASINEWS.CO LEBAK - Se ki...
-
Foto: INAKOR Desak KPK Telusuri Dugaan Pungli Revitalisasi 17 Sekolah di Minut. INVESTIGASINEWS.CO MANADO — Perkumpulan Lemba...
-
Foto: Aroma Penyalahgunaan Jabatan di Dinas Pendidikan Langkat, Sekdisdik Langkat Didemo LSM GEMPUR. INVESTIGASINEWS.CO LANGKAT...
-
Foto: Aliansi Pegawai Non ASN Dapat Dukungan Lintas Pulau, Bahri Permana: “Bermanfaat bagi Orang Lain Itu Ibadah”. INVESTIGASINE...
-
Investigasinews.co Manado – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam membera...
-
Foto: Bulan Cinta Laut, Bupati Lembata Pungut Sampah di Pantai. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA – Bupati Lembata, Kanis Tuaq , kem...
-
Foto: Dinas Perhubungan Labuhanbatu Komit Beri Rasa Aman bagi Pengguna Jalan. INVESTIGASINEWS.CO LABUHANBATU – Dinas Perhubun...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Turun Langsung ke Lapangan, Bupati Anton Pastikan Bazar UMKM Berjalan Lancar
Foto; Turun Langsung ke Lapangan, Bupati Anton Pastikan Bazar UMKM Berjalan Lancar. INVESTIGASINEWS.CO ROHUL –Suasana Lapangan ...