INVESTIGASINEWS.CO
SELAYAR. Rencana pembangunan restoran semi permanen di kawasan hutan mangrove matalalang, Kelurahan Bontobangung, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel diharapkan melalui proses kajian, terutama dari sisi lingkungan hidup berisi rekomendasi tentang persetujuan pembangunan proyek restoran di area hutan mangrove matalalang yang nota bene merupakan kawasan budidaya.
Ketua Komisi Bidang Pemerintahan Umum DPRD Kepulauan Selayar, Ady Ansar, S.Hut.MM.Pub, mengatakan, "Kita berharap agar proyek pembangunan restoran semi permanen kawasan hutan mangrove ini, tidak memicu protes warga dan menimbulkan permasalahan di belakang hari", ujarnya kepada wartawan saat meninjau lokasi pembangunan proyek restoran terapung kawasan hutan mangrove matalalang, Jum’at 28/07/2017.
Peninjauan lokasi dilakukan DPRD Kepulauan Selayar dengan mendasari aspirasi salah satu organisasi pemerhati lingkungan hidup yang mempersoalkan pembangunan proyek restoran terapung di hutan mangrove matalalang.
Terkait aspirasi tersebut, dalam waktu dekat DPRD Kepulauan Selayar akan menyelenggarakan rapat dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Bila disepakati, DPRD akan merekomendasikan penghentian proyek pembangunan restoran terapung di kawasan hutan mangrove matalalang.
"Proyek pembangunan restoran terapung bisa dilanjutkan kegiatannya setelah mendapat rekomendasi yang memperbolehkan berlangsungnya proyek pembangunan fisik di dalam rest area hutan mangrove.
Bila terbukti, tidak mendapat rekomendasi dan atau persetujuan dari pihak terkait, maka proyek pembangunan restoran terapung matalalang tetap harus dihentinkan untuk menghindari dampak hukum yang akan ditimbulkan oleh proyek tersebut", tegas Ady Ansar, mantan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Pelajar Indonesia Tanadoang (GEMPITA-SELAYAR), periode 1998-2000 itu.***fadly syarif
Most Popular
-
Foto: Diduga Dianiaya dan Dikeroyok di Kampung Mboeng, Warga Elar Laporkan Kasus ke Polisi. INVESTIGASINEWS.CO Manggarai Timur ...
-
Foto: Pansus DPRD Langkat Dorong Tanah Eks HGU PTPN II Kwala Bingai 2 Teluk Jadi Objek Reforma Agraria, Utamakan Masyarakat Adat...
-
Foto: BREAKING NEWS: Korupsi Fee Tender 2025, Kejari Siak Tahan 3 Tersangka. INVESTIGASINEWS.CO SIAK – Tim Penyidik Tindak Pid...
-
Foto: TERUNGKAP! Begini Modus Dugaan Pemerasan Fee Tender di UKPBJ Siak. INVESTIGASINEWS.CO SIAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) S...
-
Foto: Minta Audiensi dengan Bupati Langkat, Warga Secanggang Keluhkan Sengketa Lahan yang Tak Kunjung Tuntas. INVESTIGASINEWS.C...
-
Pertemuan 5 Pilar STBM di Secanggang Berjalan Lancar, Dorong Percepatan PHBS dan Pencegahan StuntingFoto: Pertemuan 5 Pilar STBM di Secanggang Berjalan Lancar, Dorong Percepatan PHBS dan Pencegahan Stunting. INVESTIGASINEWS.CO ...
-
Foto: Hak Tak Dibayar Berbulan-bulan, Dokter Siak Ultimatum: "Bayar atau Kami Pergi!”. INVESTIGASINEWS.CO SIAK – Dokter sp...
-
Foto: Ratusan Warga Secanggang Gelar Aksi Damai, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Parah. INVESTIGASINEWS.CO Langkat – Ratusan warg...
-
Foto: Sengketa Lahan 12,90 Hektare di Langkat, Kelompok Tani Pilih Jalur Politik Ketimbang PTUN. INVESTIGASINEWS.CO Langkat – Ke...
-
Foto: Dari Akar Rumput Menuju Panggung Nasional, PKR dan Misi Mengembalikan Kedaulatan ke Tangan Rakyat. Opini Ditulis oleh: Tu...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Kapolda Jabar: "Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara"
Foto:Petugas saat menampilkan pelaku penyekapan dan penganiayaan yaitu Taufik Hidayat di Mapolda Jabar,Kota Bandung, Jumat 26/6/...
Komentar