Kasus  Dugaan Salah Guna ADD Kampung Empang Pandan, Sudah Dihentikan

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Kasus  Dugaan Salah Guna ADD Kampung Empang Pandan, Sudah Dihentikan

Senin, 12 Juni 2017

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, saat ini penyelidikannya dihentikan, pasalnya nilai penyalagunaan ADD itu hanya sekitar 15 juta, dan dananyapun sudah dikembalikan kenegara.

Hal itu disampaikan Kasi Pidsus Kejari Siak Immanuel Tarigan SH kepada INVESTIGASINEWS.CO, Senin 12/06/2017. "Terkait kasus dugaan penyalagunaan ADD Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasip sudah kita lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, dan dana yang disalah gunakan sekitar 15 juta tersebut  sudah dikembalikan kenegara, untuk itu, kasus ini sudah kita hentikan," terangnya.

Lanjut, "Karena mereka sudah mau mengembalikan kenegara maka kita hentikan kasus ini, yang jelas kita disini bukan mencari pelaku untuk kita hukum, tapi bagaimana agar dana yang dipakai bisa dikembalikan kenegara," tutupnya.***sg


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Kapus Secanggang Gelar Raker, untuk Meningkatkan Pelayanan Pengobatan kepada Masyarakat

Foto: Kapus Secanggang Gelar Raker, untuk  Meningkatkan Pelayanan Pengobatan  kepada Masyarakat.  INVESTIGASINEWS.CO Langkat (Su...