Foto: Polemik Peringatan Maulid Nabi, Pemkab Labuhanbatu Tunjuk Sekdes Bandar Kumbul sebagai Penjabat Sementara.
INVESTIGASINEWS.CO, LABUHANBATU — Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menunjuk Sekretaris Desa Bandar Kumbul, H. Rudianto Ritonga, sebagai penjabat sementara kepala desa untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Plt. Kepala Desa Bandar Kumbul, Aida Fatwa Hasibuan, SKM, diganti menyusul polemik peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu, Parulian, SE, MM, membenarkan penunjukan tersebut saat dikonfirmasi Investigasi News, Kamis (15/10/2026).
Menurut Parulian, keputusan itu diambil melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Camat Bilah Barat. Penunjukan Rudianto Ritonga bersifat sementara sambil menunggu penetapan pejabat pelaksana tugas (Plt.) kepala desa yang baru.
“Masalah ini sudah ditangani oleh Ibu Bupati. Persoalannya sensitif, dan Ibu Bupati juga menampung aspirasi masyarakat yang meminta agar Plt. Kepala Desa Bandar Kumbul diganti,” ujar Parulian.
Ia menambahkan, nama pejabat yang akan mengisi posisi Plt. Kepala Desa Bandar Kumbul belum dapat diumumkan karena masih dalam proses.
Berawal dari Aksi Unjuk Rasa Warga
Sebelumnya, pada 21 September 2026, ratusan warga Desa Bandar Kumbul, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, menggelar unjuk rasa di depan kantor desa.
Aksi tersebut dipicu dugaan larangan menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Sejumlah warga menuding adanya pesan yang disampaikan kepada para kepala dusun agar melarang masyarakat menghadiri kegiatan keagamaan tersebut. Dugaan itu mencuat setelah beredarnya pesan dan video melalui WhatsApp di tengah masyarakat.
Saat memberikan penjelasan di hadapan warga, Aida Fatwa Hasibuan membantah telah memerintahkan para kepala dusun untuk melarang masyarakat menghadiri peringatan Maulid Nabi.
Namun, Aida menyampaikan bahwa dirinya bersama perangkat desa telah sepakat untuk tidak menghadiri kegiatan tersebut.
Polemik itu kemudian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu hingga muncul aspirasi masyarakat agar posisi Plt. Kepala Desa Bandar Kumbul diganti.
Parulian menjelaskan, penunjukan H. Rudianto Ritonga sebagai penjabat sementara dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan selama proses penetapan Plt. kepala desa yang baru berlangsung.
Pemerintah daerah, kata dia, masih memproses penetapan pejabat yang akan menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala Desa Bandar Kumbul.
Dengan penunjukan sementara tersebut, pelayanan administrasi dan pemerintahan desa diharapkan tetap berjalan sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.***kw
Komentar