Polresta Manado Bongkar Peredaran Solar Ilegal

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Polresta Manado Bongkar Peredaran Solar Ilegal

Rabu, 08 Oktober 2025


Investigasinews.co

Manado – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Pada Rabu (8/10/2025), tim gabungan berhasil membongkar jaringan peredaran solar ilegal yang melibatkan dua unit mobil dump truk berpelat nomor DB 8701 AE dan satu kendaraan lainnya yang diduga milik seorang pria berinisial D, dikenal dengan panggilan Daeng, yang disebut sebagai pemain lama dalam bisnis BBM ilegal di wilayah Manado, Rabu 08/10/2025.


Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menemukan sekitar 30 galon berisi solar bersubsidi yang disalahgunakan. Seluruh barang bukti bersama kendaraan dan para pelaku langsung diamankan ke Mapolresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kasat Reskrim Polresta Manado, dalam keterangannya, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan dua dump truk yang sering terlihat mengangkut solar pada malam hari di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.

“Benar, kami telah mengamankan dua unit dump truk serta puluhan galon solar tanpa dokumen resmi. Salah satu kendaraan diduga milik seorang berinisial D atau Daeng, yang sudah lama kami pantau,” ungkap Kasat Reskrim.


Hingga kini, penyidik masih mendalami jaringan distribusi BBM ilegal tersebut. Diduga kuat, solar bersubsidi itu dibeli dari SPBU tertentu dengan cara yang melanggar aturan, lalu dijual kembali ke industri dengan harga non-subsidi untuk meraup keuntungan besar.


Sejumlah warga Manado mengapresiasi langkah cepat Polresta Manado. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga menindak tegas para pelaku utama, termasuk Daeng yang disebut telah berulang kali terlibat dalam kasus serupa.


“Kami, masyarakat, minta pelaku seperti Daeng ini benar-benar dipenjara. Jangan cuma dilepas begitu saja karena sudah merugikan banyak orang,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.


Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sulawesi Utara. Polresta Manado menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk oknum yang turut memuluskan distribusi solar ilegal tersebut.***dg


(Redaksi)

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bupati Afni Zulkifli Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Foto: Bupati Afni Zulkifli Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Bupati Siak Afni Zulkifli r...