INVESTIGASINEWS.CO
Langkat (Sumut) – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Wampu Kabupaten Langkat, Herman Sukendar Harahap SH, membantah tegas pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penjualan aset perusahaan senilai Rp1,8 miliar, Minggu 21 September 2025.
“Itu berita tidak benar, sepihak, dan hoaks. Sama sekali tidak ada konfirmasi kepada saya,” ujar Herman saat ditemui wartawan di sela kegiatan seleksi Persatuan Sepak Bola Langkat (PSL) di Lapangan Cintaraja, Minggu (21/9/2025).
Herman menegaskan, pemberitaan yang beredar bukan hanya keliru tetapi juga berpotensi mencemarkan nama baiknya.
“Saya tidak terima, karena itu sama saja sudah merupakan pencemaran nama baik,” tandasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kinerja Perumda Tirta Wampu pada 2023 dan 2024 justru mengalami keuntungan, meski tidak signifikan. Menurutnya, ada pembengkakan biaya operasional yang lebih besar dibanding pendapatan dari penjualan air. Namun, hal itu bisa tertutupi oleh pendapatan non-air sehingga perusahaan tetap mencatatkan surplus.
“Soal penjualan aset, kami tidak pernah sekalipun melakukan. Kalau memang ada yang menuduh, silakan datang langsung kepada saya. Jangan membuat fitnah,” katanya.
Herman juga menambahkan bahwa laporan keuangan perusahaan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2023–2024 dan tidak ditemukan masalah.
"Hasil audit BPK sudah selesai dan tidak ada persoalan lagi,” pungkasnya.***sb
Pengirim Berita: Ka. Biro Langkat Media Online Investigasi News (Subur Syahputra)