Diduga Bandar Shabu di Mempura, Dua Orang Dicokok Polisi

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Diduga Bandar Shabu di Mempura, Dua Orang Dicokok Polisi

Sabtu, 20 September 2025

Foto: Diduga Bandar Shabu di Mempura, Dua Orang Dicokok Polisi. 


INVESTIGASINEWS.CO

SIAK – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap dua orang yang diduga sebagai bandar shabu di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Rabu (17/9/2025). 


Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang transaksi narkoba di Jalan Siak–Buatan, Kampung Merempan Hilir.


"Sekira pukul 16.00 WIB, dua tersangka berinisial A.H. (36) warga Dayun dan H.S. (32) warga Simalungun berhasil diamankan. Dari tangan mereka, polisi menyita tiga paket shabu seberat 0,80 gram yang sempat dibuang ke semak-semak,” ujarnya.


Selain itu, polisi juga menyita uang tunai, dua unit telepon genggam, dan perlengkapan lain terkait peredaran narkoba. Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial H. 


Tes urine yang dilakukan terhadap A.H. dan H.S. juga menunjukkan hasil positif amphetamine dan methamphetamine. 


“Kedua tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Siak,” kata AKP Tony.***komar

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Pemdes Karang Gading Gelar Penjaringan Perangkat Desa 2025

Foto: Pendidikan, Nasional, News, Home, Hot Topic INVESTIGASINEWS.CO Langkat – Pemerintah Desa Karang Gading, Kecamatan Secangga...