INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Pilkada Kabupaten Siak 2024 ini,asuk tahap kampanye, namun spanduk dan baliho alat peraga sosialisasi (APS) dari calon bupati petahana Alfedri-Husni terlihat masih terpasang, meskipun calon bupati tersebut sudah mengambil cuti dari jabatannya, Selasa 01/10/2024.
Sejumlah pihak, termasuk pendukung calon lain, mempertanyakan mengapa APS ini belum ditertibkan meski masa kampanye sudah berlangsung selama satu minggu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Siak, Zulfadli Nugraha, menyatakan bahwa proses penertiban APS sedang berlangsung, namun terjadi keterlambatan karena panitia pengawas kecamatan juga harus membagi tugas dengan pengawasan kampanye dan rekrutmen pengawas TPS.
"Bawaslu sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memulai penertiban APS di wilayah Siak dan Mempura mulai hari Rabu besok", ujarnya.
Joko Susilo, Sekretaris PDI-P Kabupaten Siak, menyoroti bahwa penertiban APS ini seharusnya dilakukan sejak awal kampanye.
Ia menduga adanya potensi permainan antara Bawaslu dan Satpol PP yang mungkin tidak netral.
"Kami berencana melaporkan ketidaknetralan tersebut ke DKPP jika tidak ada tindakan yang adil", katanya.
Liputan Khusus INVESTIGASINEWS.CO