Foto: Dugaan Korupsi Taman Burung Siak Mencuat Lagi, Kejati Riau Usut Ulang (Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah) .
INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau) saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pembangunan taman burung di Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.
Sejauh ini, proses pengusutan masih sejauh pemanggilan sejumlah pihak untuk proses klarifikasi.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, seorang camat di Siak bernama Ari Darmawan, sudah dipanggil dan dimintai keterangan, Rabu (23/10/2024).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, saat dikonfirmasi membenarkan soal adanya pengusutan kasus ini, dan masih dalam tahap klarifikasi.
"Iya, hanya klarifikasi saja terkait laporan pengaduan masyarakat," ungkap Zikrullah.
Untuk diketahui, Proyek Taman Burung Jauhari, yang didanai oleh APBD 2014 senilai Rp1,79 miliar, direncanakan untuk mendukung ekowisata di Mempura.
Namun, pembangunan terhambat selama dua tahun dan diwarnai dengan kehilangan material. Pada 2017, Dinas Pariwisata Siak kembali mengalokasikan dana Rp1,2 miliar untuk melanjutkan pembangunan.
Pemanggilan Ari Darmawan menjadi sorotan, mengingat posisinya saat itu sebagai Kepala Bidang Destinasi di Dinas Pariwisata Siak.
Dugaan korupsi ini juga pernah dilaporkan ke Polres Siak, namun belum ada perkembangan signifikan. Kejaksaan Agung sebelumnya melimpahkan laporan ini ke Kejati Riau untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), beberapa waktu lalu menggelar aksi unjukb rasa di Kejati Riau. Mereka menuntut penyidik Kejati Riau untuk mengusut tuntus dugaan korupsi pembanguan Taman Burung di Kabupaten Siak. Proyek itu menelan anggaran APBD Siak tahun anggaran 2014 hingga 2017 sebesar Rp. 3.200.716.000.00,-
Sementara pembangunan tahap I dan II juga diduga tidak sesuai dengan Detail Engineering Design (DED).
”Kami minta Bapak Kejati Riau serius menangani dugaan kasus korupsi tempat rekreasi Taman Burung di Kabupaten Siak. Panggil dan periksa Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak di masa itu,” kata Korlap Zulhasyim saat itu.***w.d
Laporan Khusus INVESTIGASINEWS.CO