INVESTIGASINEWS.CO
SUMUT - Tak butuh waktu lama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi Kamis 27 Juni 2024 dinihari lalu di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kabanjahe. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tak terlepas dari penggunaan metode modern Scientific Crime Investigation (SCI) oleh penyidik.
Para pelaku yang ditangkap tersebut berjumlah 2 orang, masing-masing memiliki peran dan tugas berbeda-beda. Kedua pelaku merupakan eksekutor berinisial RAS (37) dan YT alias Selawang (36). RAS bertugas sebagai driver atau pengemudi motor, sedangkan temannya YT alias Selawang berperan menyiramkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang sudah dicampur solar ke rumah korban.
Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MM, menjelaskan pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu oleh kedua pelaku eksekutor tersebut menewaskan empat orang. Selain Rico Sempurna Pasaribu, istrinya Efprida br Ginting (48), anaknya Sudi Investi Pasaribu (12), dan cucunya Lion Situngkir (3).
Scientific Crime Investigation merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benderang," ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat konferensi pers bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan, di Mapolres Karo, Provinsi Sumatera Utara, Senin (8/7/2024).
Kapolda Sumut mengatakan, pelaku YT membeli sebotol Pertalite dan solar seharga Rp130 ribu kemudian dicampur dan diaduk dalam jerigen. Cairan mudah terbakar itu dimasukkan ke dalam dua botol bekas minuman. Untuk menutupi wajah dan badan kedua pelaku mengenakan sebo atau penutup kepala serta selimut saat beraksi.
Tak lama kemudian, YT diboncengi RAS menggunakan sepeda motor matic menuju rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kabanjahe. Sesampainya di rumah korban, mereka tidak berhenti, melainkan memperlambat kecepatan motor matic ditunggangi sembari memastikan ada atau tidak orang di dalamnya.
YT melihat situasi di sekitar lokasi, sedangkan RAS mengawasi. Dipastikan aman, YT menyiramkan dua botol cairan mudah terbakar ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu. Mulai dari pintu depan hingga dinding rumah. Lalu, pelaku menyulutnya menggunakan mancis.
Usai beraksi, RAS yang sudah menanti tak jauh dari lokasi, kemudian tancap gas dengan memboncengi YT, sambil membuang kedua botol bekas telah digunakan.
"Usai beraksi, kedua eksekutor ini berganti pakaian dan kabur menuju Merek. Eksekutor penyiram BBM ke rumah korban saat ditangkap melawan dan petugas terpaksa melakukan tindak tegas terukur," ungkapnya.
Saat ditanyakan, apakah akan ada pelaku lainnya berdasarkan pengungkapan penangkapan kedua eksekutor, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Penyidik saat ini sedang mendalami keterlibatan pelaku lainnya.***red.
Zumber: detakindonesia